Peristiwa

Sejumlah Wilayah di Konut Dilanda Banjir, Ruksamin Keluarkan Surat Peringatan Dini

Avatar photo
×

Sejumlah Wilayah di Konut Dilanda Banjir, Ruksamin Keluarkan Surat Peringatan Dini

Sebarkan artikel ini

Mediasultra.co.id II Konawe Utara – Sejumlah wilayah di Kabupaten Konawe Utara (Konut) dilanda banjir membuat Bupati Konawe Utara H. Ruksamin mengeluarkan surat peringatan dini (Early Warning Sistem) siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan puting beliung. Sabtu (04/05/2024).

Peringatan itu tertuang dalam surat nomor 300.2/3672 tanggal 3 Mei 2024 yang ditandatangani langsung oleh H. Ruksamin.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Ruksamin menyampaikan kepada semua kepada para kepala desa terkait titik-titik banjir dan menghimbau kepada masyarakat agar saat sekarang ini perlu waspada dan jangan memaksa untuk melintas di mana adanya titik yang terputus jalanan, karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Aliansi Anggota Plasma Bersatu Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati Konsel

Terkait bencana banjir tersebut, Personel Samapta Polres Konut turut membantu masyarakat yang sedang melintas akibat terendam banjir di Desa Sambandete Kecamatan Oheo.

“Kita ketahui bersama bahwa kondisi sekarang ini semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat tidak bisa lagi melintas akibat putusnya jalanan akibat banjir,” ujar Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K.

Untuk itu, lanjut Kapolres, pihaknya turunkan personil demi membantu masyarakat yang sedang melintas menggunakan pincara, dan juga memfasilitasi masyarakat demi kelancaran menuju kampung halaman masing-masing.

Lanjut Kapolres, dalam tiga hari ini Konut dan sekitarnya diguyur hujan deras. Beberapa titik terendam banjir seperti ruas jalan di Desa Sambandete, Desa Paka Indah Kecamatan Oheo, jalan Poros Trans Sulawesi dengan ketinggian air saat ini sudah mencapai 180 meter.

Baca Juga:  Maskur THR: Stop Kriminalisasi terhadap Pengusaha Lokal

“Dengan ketinggian air yang mencapai 180 meter, maka masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman harus menggunakan jalan alternatif yakni pincara yang sudah disediakan masyarakat Desa Sambandete,” kata Kapolres.

“Adapun kesepakatan tarif pincara yakni untuk motor 50 ribu satu kali menyeberang. Sementara untuk kendaraan roda empat yang bisa difasilitasi masyarakat cuma mobil pick up dan mobil penumpang,” sambungnya.

Penulis : Abdul Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!