DaerahRagam

Serahkan KIA, Ketua PKK Aceh Besar: KIA Merupakan Identitas Penduduk Berlaku secara Nasional

Avatar photo
×

Serahkan KIA, Ketua PKK Aceh Besar: KIA Merupakan Identitas Penduduk Berlaku secara Nasional

Sebarkan artikel ini

ACEH BESAR – Dalam rangka mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak bagi anak, Tim pengerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berkolaborasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar menyerahkan secara simbolis 66 keping Kartu Identitas Anak (KIA) dari jumlah 3.670 yang sudah memegang KIA, di UDKP kantor camat Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Senin (28/6/2021).

Ketua PKK Aceh Besar, Rahmah Abdullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kartu Identitas Anak merupakan upaya Pemerintah untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk warga negara Indonesia yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kartu Identitas Anak diperuntukan bagi anak berusia 0 – 17 tahun. KIA merupakan identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan,” kata Rahmah Abdullah.

Baca Juga:  Pjs Kabid Humas Polda Sulsel Tegaskan Personil Polres Palopo yang Terlibat Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Polri Sudah Ditindak Tegas

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa hal ini juga merupakan salah satu program untuk mendukung pendataan angka stunting di Kabupaten Aceh Besar.

Selain itu, dia menyampaikan apresiasi atas kesuksesan program kolaborasi ini.

“Terima kasih kepada petugas PRG, pengurus PKK baik di tingkat Kecamatan maupun gampong serta kepada seluruh kader posyandu yang telah mengambil andil dalam menyukseskan kegiatan ini,” papar Rahmah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar Rahmat Sentosa, S.Sos, mengucapkan terima kasih kepada TP-PKK Kabupaten Aceh Besar dan semua pihak yang telah membantu atas terselenggaranya program ini.

“Kita sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan seperti ini. Yang tentunya turut mengambil andil dalam memudahkan masyarakat mengurus dan mendapatkan dokumen, khususnya idenditas anak, guna pemenuhan hak konstitusional anak. Karena tanpa dokumen atau identitas tersebut anak akan terkendala dalam memperoleh layananan lainnya,” ujar Rahmah menambahkan.

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Ambesea Bakal Dihadiri oleh Sejumlah Habib Terkenal

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua DWP Kabupaten Aceh Besar, Danramil, Kapolsek dan petugas PRG wilayah Kecamatan Indrapuri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!