Hukrim

Tim Ops Sat Resnarkoba Polresta Kendari Berhasil Ungkap Kasus Sabu Seberat 1.473 Gram

Avatar photo
×

Tim Ops Sat Resnarkoba Polresta Kendari Berhasil Ungkap Kasus Sabu Seberat 1.473 Gram

Sebarkan artikel ini

Kendari || mediasultra.co.id – Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka, S.H.,M.M, Tim Opsnal Sat Res Narkoba berhasil ungkap dan amankan dua (2) Tersangka terduga pengedar Narkotika jenis Sabu. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, Rabu (25/5/2022).

AKP Hamka, S.H.,M.M menuturkan bahwa, kedua Tersangka diamankan pada hari Selasa 24 Mei 2022 sekitar jam 22.00 WITA di jalan Gunung Nipa-Nipa, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kedua Tersangka tersebut yakni Andi Pupunk alias Pupunk bin M. Akib Musa yang beralamatkan di Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Dan Alby Samuri alias Alby bin Samuri, beralamatkan di Desa Totombe, Kecamatan Pohara, Kabupaten Konawe,” jelas Hamka.

Baca Juga:  Tiga Kali Ganti Kapolsek Kebon Jeruk, Penangkapan DPO Santoso Gunawan Selalu Gagal

Lanjut AKP Hamka, kedua Tersangka diamankan setelah dilakukan pengembangan ke rumah terduga di Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia, dan Tersangka  diamankan dengan dugaan peredaran gelap Narkotika.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Tim yakni 36 paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 1.473 gram, dua unit handphone, satu timbangan digital besar, satu timbangan digital kecil, satu unit alat pres plastik, tujuh ball plastik bening, satu tas hitam, satu dos tempat handphone,” jelas Hamka.

Terkait tindakan selanjutnya, tambah Hamka, akan dilakukan lidik pengembangan, dan melakukan Riksa Interogasi terhadap saksi-saksi, serta melakukan gelar awal.

“Jadi tindakan selanjutnya, kita akan melakukan lidik pengembangan, dan melakukan Riksa Interogasi terhadap saksi-saksi, serta melakukan gelar awal,” tutup AKP Hamka, S.H.,MM.

Baca Juga:  Soal DPO Santoso Gunawan, Ketum PPWI Desak Kejari Jakarta Barat Tahan Tersangka

Laporan : Sri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!