KesehatanPemerintahan

Pemkot Kendari Perpanjang Operasi Yustisi di Perbatasan Kota Kendari

Avatar photo
×

Pemkot Kendari Perpanjang Operasi Yustisi di Perbatasan Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali memperpanjang Operasi Yustisi pengamanan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Desease 2019 (Covid – 19) di area perbatasan menuju Kota Kendari yang berakhir Sabtu 15 Mei 2021.

Sekda Kota Kendari meminta Satgas percepatan penanganan COVID-19 yang bertugas di perbatasan memperketat penjagaan, utamanya warga yang hendak masuk Kota Kendari pasca libur lebaran.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sekda Kota Kendari Nahwa Umar mengaku, sudah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiapkan rapid antigen di setiap perbatasan, jika ditemukan warga dengan suhu di atas 37 ° Celcius, maka langsung dilakukan rapid antigen di tempat.

“Arus balik itu harus dijaga ketat di lapangan, bahkan tadi sudah sepakat dengan Dinkes agar secara acak dilakukan swab antigen di lapangan. Kita pakai termogun, kalau misalnya di atas 37 itu langsung diswab,” kata Nahwa, Senin (17/5/2021).

Baca Juga:  Pemdes Eelahaji Realisasikan DD Tahun Anggaran 2021

Selain perketat wilayah perbatasan, Sekda Kota Kendari juga memerintahkan camat dan lurah juga menjaga wilayahnya masing-masing, jika ada warga yang diduga membawa penyakit maka segera dilaporkan agar segera mendapatkan penanganan.

Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan di perbatasan Baruga, sebanyak 36 pengendara terjaring dalam operasi tersebut tanpa menggunakan masker serta diantaranya terdapat 13 orang yang memiliki suhu tubuh di atas 36°Celsius dan menjadi catatan khusus bagi Tim Operasi Yustisi yang bertugas.

Berdasarkan pantauan Tim Operasi Yustisi, arah menuju Kota Kendari lalu – lintas yang masuk terbilang cukup ramai dan lancar sebanyak 1.598 kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas.

“Terkait perpanjang waktu operasi yustisi, ada pengarahan dari pimpinan bahwa kami harus lanjut sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” ucap Paminuddin Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari.

Baca Juga:  Pemda Konsel Gelar Rakor Tenaga Pendamping Profesional Desa

Perpanjangan, lanjut Paminuddin dikarenakan terjadi peningkatan arus lalu lintas, barang, orang serta jasa yang melintas diperbatasan pasca Idul Fitri.

“Banyak masyarakat yang masuk ke kota karena habis mudik kemarin dan mulai dari kemarin padat untuk masuk ke dalam kota kembali untuk melakukan aktifitas seperti biasa,” ungkap Paimuddin.

Selain itu, kata dia tim operasi yustisi selalu menyarankan agar Prokes selalu dijalankan kepada pengendara yang melintas.

Untuk diketahui, bagi pelintas yang melanggar karena tidak menggunakan masker, maka diberikan sanksi sosial berupa teguran hingga melakukan push up di tempat.

Sumber : Kendarikota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!