News

Tindaklanjuti Tuntutan Aksi Demo, DPRD Sultra Gelar RDP dengan Syahbandar Molawe dan Kejati

Avatar photo
×

Tindaklanjuti Tuntutan Aksi Demo, DPRD Sultra Gelar RDP dengan Syahbandar Molawe dan Kejati

Sebarkan artikel ini

Mediasultra.co.id, Kendari – Sebelumnya sekolompok lembaga melakukan aksi unjuk rasa menuntut dugaan pungli di KUPP Kelas I Molawe yang diduga dilakukan salasatu oknum “BL” dalam pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Terkait hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lembaga yang menyampaikan aspirasi, KUPP Kelas I Molawe, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Rabu (6/9/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Usai RDP saat ditanyakan oleh awak media, Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon akan menindaklanjuti oknum tersebut.

“Sampai saat ini saya sebagai pimpinan tentu akan menelusuri informasi dari teman-teman,” katanya.

Baca Juga:  Terkait Bentrok di Morowali Utara, Kapolri: Sudah Ditetapkan 17 Tersangka

Dan saat ditanyakan terkait dugaan pungli, pihaknya mengungkapkan bahwa saat ini belum ada laporan resmi, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” jelasnya.

Sementara itu salasatu lembaga mahasiswa, Ketua GPMI, Alfin Pola membeberkan dugaan pungli yang dilakukan oknum KUPP Kelas I Molawe, “BL”.

“Ada dugaan oknum KUPP Kelas I Molawe “BL” melakukan pungli dalam pengurusan SPB, jadi modusnya transaksinya tunai, makanya tadi ada Kejati Sultra, dan kami harapkan pihak APH melakukan OTT,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pengurusan SPB di KUPP Kelas I Molawe, oknum “BL” ini mematok sejumlah uang dalam pengurusan SPB.

Baca Juga:  Ungkap Sabu 1,2 Ton, Kapolri Berikan Penghargaan Tim Dewa Ruci 2021

“Jadi informasi yang kita himpun, oknum BL ini diduga melakukan pungli dalam pengurusan SPB, dengan nilai dua (2) sampai lima (5) juta,” ungkapnya.

Sementara itu oknum KUPP Kelas I Molawe “BL” saat dikonfirmasi via WhatsApp, SMS dan Panggilan Telepon, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!