Mediasultra.co.id || Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menorehkan prestasi membanggakan ditingkat nasional. Pasalnya film pendek yang berjudul “Doa yang Tersirat” karya Luxfigura Picture asal Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil meraih juara II terbaik tingkat nasional dalam ajang Kompetisi Film Pendek Islam (KFPI) tahun 2022 yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jum’at (22/7/2022).
Penganugerahan disaksikan langsung Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas didampingi Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dan dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Sulawesi Tenggara, H. Zainal Mustamin didampingi Plh. Kabid Penais dan Pemberdayaan Zakat Wakaf, H. Andi Intang, Ketua tim juri ibu Christine Hakim artis senior perfilman nasional dan juri perfilman luar negeri.
Di ajang bergengsi yang sudah empat (4) kali diselenggarakan oleh Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama ini, Sutradara Film “Doa yang Tersirat” Dedeng, S. Pd, menerima langsung penghargaan tersebut dan berhak mendapatkan piala dan uang senilai 30 juta rupiah, setelah berhasil menyisihkan 1400an film lainnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara H. Zainal Mustamin, memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas capaian yang sangat membanggakan tersebut.
Menurutnya, ini merupakan prestasi yang luar biasa, bisa membawa Sultra menempati posisi kedua secara nasional.
“Masyarakat Sulawesi Tenggara patut berbangga dan terima kasih atas terpilihnya Sulawesi Tenggara sebagai juara II nasional dari lebih 1000 perserta dari 34 provinsi dan akhirnya Sultra menjadi juara II dengan tidak meragukan. Kita beri apresasi yang luar biasa,” pungkasnya.
Film ‘Doa yang Tersirat’ berdurasi 9 menit 33 detik ini menceritakan seorang ojek online (Ojol) bernama Randa yang taat beribadah bertemu seorang wanita pekerja malam bernama Ica. Pertemuan berawal dari hubungan antara penumpang dan driver dan lambat laun berubah menjadi hubungan persahabatan yang membawa ke arah kebaikan.
Film yang secara keseluruhan menggunakan Bahasa Tolaki (Bahasa mayoritas di Provinsi Sulawesi Tenggara-red) menjadi daya tarik tersendiri bagi seluruh penonton. Karena, selain penuh dengan nasihat, film ini sekaligus memperkenalkan kepada penonton bahasa daerah yang ada di wilayah Indonesia.
Adapun Film Pendek Islami yang berhasil meraih juara pada KFPI tahun 2022 ini diantaranya, juara terbaik I Provinsi DIY, juara terbaik II Provinsi Sulawesi Tenggara, juara terbaik III Provinsi Kaltara, dan harapan I Provinsi Jawa Tengah, harapan II Provinsi Lampung, harapan III Provinsi Aceh, sementara juara favorit adalah Provinsi Jawa Timur.
Diketahui film pendek tersebut sebelumnya menjadi yang terbaik di Sultra dan masuk dalam enam (6) besar nominasi nasional.(MS).