MEDIASULTRA.CO.ID II KENDARI, – Tongkat komando di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berganti. Pergantian itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1084/V/KEP./2025 yang diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2025. Telegram itu berisi keputusan Kapolri nomor KEP/749/V/2025 tanggal 20 Mei 2025.
Dalam surat, posisi Kapolda Sultra baru diamanahkan kepada Irjenpol Didik Agung Widjanarko, SIK., MH menggantikan Irjenpol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si. Sementara Irjenpol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polda Sultra persiapan pensiun.
Irjenpol Didik Agung Widjanarko, SIK., MH merupakan Jendral bintang dua. Dia bukan orang baru di dunia pemberantasan korupsi. Pasalnya, Ia sudah bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020 lalu.
Di lembaga anti rasuah, Irjenpol Didik Agung Widjanarko menduduki berbagai jabatan penting dan telah banyak berkontribusi atas keberhasilan KPK dalam mencegah maupun memberantas korupsi di negeri ini.
Saat pertama kali bergabung di KPK, ia menduduki jabatan Kordinator Wilayah VI Komisi Pemberantasan Korupsi, 2020 silam. Di tahun yang sama tepatnya Desember 2020, Irjen Didik Agung Widjanarko, SIK, MH dipercaya untuk menempati posisi Direktur Koordinasi dan Supervisi I Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada Desember 2021, ia dipercaya sebagai Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tidak hanya berprestasi dalam karier, Irjenpol Didik Agung Widjanarko, SIK., MH, juga berprestasi di bidang akademik. Beliau meraih gelar Magister Hukum (MH) sebagai bagian dari upayanya untuk terus memperdalam pengetahuan hukum dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) yang diperoleh di awal kariernya turut melengkapi kualifikasinya sebagai pemimpin di institusi kepolisian hingga KPK saat ini. [**].