Mediasultra.co.id II Kendari – Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P), Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, melantik Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, S.H dan Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si serta didampingi masing-masing Istri dan keluarga di Ruang Pola Lantai 3, Kantor Gubernur Sultra, Senin (27/11/2023).
Hadir dalam pelantikan tersebut, Forkopimda Sultra, Ketua DPRD Sultra, Gubernur Sultra periode 2018-2023, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Asisten II Setda Sultra, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Sultra, Staf Ahli Gubernur Sultra dan Pejabat terkait.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) yang dibacakan langsung Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sultra, Muliadi, S.S.T, yaitu pertama Surat Keputusan Mendagri RI, Nomor: 100.2.1.3-6121 Tahun 2023 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, S.H sisa masa jabatan 2021-2026, di tetapkan di Jakarta, pada tanggal 13 November 2023 dan kedua Surat Keputusan Mendagri RI, Nomor: 100.2.1.3-6165 Tahun 2023 tentang pengangkatan Pejabat Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si selaku Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri sebagai Pj. Bupati Bombana.
Pj. Gubernur Sultra, melantik Bupati Koltim dan Pj. Bombana dimulai dari pengambilan sumpah janji jabatan dan kemudian penandatanganan naskah pelantikan dan pakta integritas serta berita acara, pada hari dan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra dan pejabat terkait.
Mengawali sambutannya PJ Gubernur Sultra mengucapkan selamat menjalankan amanah sebagai kepala daerah.
“Jadikan amanah ini, sebagai ladang pengabdian untuk rakyat, bangsa dan negara, tidak semua orang mendapat kesempatan menjadi bupati dan Pj. Bupati, khususnya menjadi pemimpin di kabupaten. Dalam kesempatan ini saya mengingatkan kembali, jadilah pemimpin yang bukan hanya terpilih, tetapi juga terpanggil untuk melaksanakan tugas-tugas dalam rangka pelayanan publik Implementasikan amanah itu dengan tanggung jawab yang besar, jangan sia-siakan waktu sebagai pemimpin,” ucap Andap.
Tak lupa Andap juga mengajak untuk bergandengan tangan, bergotong royong dengan berkomunikasi dan koordinasi secara optimal dengan berbagai pihak yaitu Forkopimda, berbagai tokoh yang ada diwilayah saudara, termasuk juga rekan-rekan media, dan segenap komponen dan lapisan masyarakat.
“Saya selaku Pj. Gubernur Sultra berharap kesungguhan, keikhlasan dan semangat saudara untuk berjuang bersama mewujudkan terpenuhinya hak-hak konstitusional rakyat di kabupaten, sehingga di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tepatnya pada alinea ke-4,” kata Andap.
“Kita bukan pemimpin yang obral janji, tetapi tunjukkanlah, komitmen dan langkah kita sebagai seorang pemimpin yang berjuang untuk terpenuhinya hak-hak rakyat atas lima hal yaitu pertama sandang pangan dan papan, kedua pendidikan dan kebudayaan, ketiga kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, keempat kehidupan sosial serta pelindung dan hukum serta hak asasi manusia, kelima infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik,” sambungnya.
Sehingga apa langkah kongkret yang akan lakukan, lanjut Andap, semua itu akan terbukti ketika tercermin dalam politik legislasi yaitu adanya peraturan daerah mengenai sistem penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis data presisi, Perda APBD provinsi maupun kabupaten dan kota 2024, yang memuat amanah konstitusi tersebut semua ini untuk mendanai program dan sub kegiatan yang terukur dari perencanaan, tepat sasaran khususnya yang menyangkut lima bidang kesejahteraan rakyat sebagaimana amanah konstitusi.
“Kepada kepala perangkat daerah Provinsi Sultra, saya juga instruksikan dalam pembahasan APBD ini, untuk fokus pada hal-hal dalam penyusunan APBD tahun 2024 bersama rekan-rekan DPRD. Untuk para Bupati yang baru saja dilantik, segera koordinasi dalam mematangkan APBD 2024 di kabupaten yang saudara pimpin, matangkan aspirasi dari seluruh rakyat yang anggarannya membutuhkan dukungan dari APBD Provinsi Sultra,” terangnya.
Selaku PJ Gubernur Sultra Andap meminta agar rekan-rekan KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta masyarakat untuk membantu mengawasi, mengawal pembahasan APBD di provinsi tahun 2024 dan APBD kabupaten dan kota se-Provinsi Sultra.
Dan terakhir perlu bantuan pada rekan-rekan KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk membantu mengawasi termasuk juga
“Selamat bertugas dan berjuang sekuatnya, sebaiknya didasarkan dengan komitmen moral serta tanggung jawab sehingga kita dapat menuntaskan amanah yang diberikan kepada kita semua,” tutupnya. (W/Red).