Mediasultra.co.id II Konawe Utara – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah memasuki tahap akhir. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar acara Gemapatas terkahir yang dilangsungkan di pelataran Kantor Bupati Konawe Utara, Rabu (15/11/2023).
Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng menghadiri langsung kegiatan tersebut, yang didampingi Kepala Kantor Wilyah BPN Kabupaten Konawe Utara Erny, S.Pi., M.Si, Jajaran Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, Asisten/Staf Ahli, para Kepala OPD, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Konawe Utara.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh camat se-Kabupaten Konut untuk memastikan bahwa tanda batas di wilayah kecamatan sudah terpasang dan siap diukur/dipetakan dan disertifikatkan.
Kakanwil BPN Konut Erny mengungkapkan dalam sambutannya bahwa tanah yang ada di Kabupaten Konawe Utara mengandung pesona tersendiri yang berpotensi diperebutkan di kemudian hari.
“Tanah di Konawe Utara saat ini kalau di analogikan ibarat dara muda nan cantik jelita, semua orang apalagi pemuda-pemuda ingin kenal, ingin mendekat bahkan memilikinya, karena aura pesona dalam dirinya yang luar biasa. Makanya tanda batas alias patok harus dipasang untuk memberi tanda pada si gadis cantik ini.” ungkap Erny.
Kakanwil BPN Konut tersebut juga dalam sambutannya mengharapakan agar koordinasi dan kolaborasi antar elemen pemerintah dan masyarakat dapat terus berjalan sampai tujuan Konawe Utara Lengkap tahun 2023-2024 tercapai.
Sementara itu, H. Ruksamin dalam sambutannya menjelaskan bahwa manfaat kegiatan Gemapatas ini sebagai bentuk upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat mengurangi konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan.
“Aspek pengakuan, ekonomi, dan keamanan atas lahan yang dimiliki bisa kita wujudkan dengan pemasangan tapal batas ini, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, karena pembangunan tidak akan ada lagi sekat-sekat, tidak aka nada lagi hambatan- hambatan, semua akan berjalan lancar,” ungkap H. Ruksamin.
Pimpinan tertinggi di Kabupaten Konawe Utara tersebut mengungkapkan bahwa saat beliau pertama kali menjabat sebagai bupati di tahun 2016, baru 21.000 petak tanah yang tersertifikasi. Namun di masa pemerintahannya yang kurang lebih berjalan selama 7 tahun, sudah ada penambahan 22.000 petak tanah yang tersertifikasi.
Dengan capaian ini, H. Ruksamin masih belum puas, karena dari total lahan di Kabupaten Konawe Utara baru 47 persen yang tersertifikasi. Untuk itu, Bupati Konawe Utara mengambil langkah menghibahkan anggaran sebesar 5,1 Miliar untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah masyarakat Kabupaten Konawe Utara.
“Sisa 53 persen tanah yang belum tersertifikasi, segera akan kami terbitkan sertifikatnya, di mana ini akan menjadi oleh-oleh dari saya untuk masyarakat Kabupaten Konawe Utara sebelum saya mengakhiri masa jabatan,” ungkap pria yang memimpin Konut dua (2) periode tersebut.
H. Ruksamin juga berharap dari legacy yang di tinggalkan ini yaitu mewujudkan Konawe Utara Lengkap juga dapat mendukung pemerintahan berikutnya dalam melaksanakan pembangunan di Konawe Utara.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan tapal batas lahan milik Pemerintah Daerah yang saat ini digunakan sebagai lokasi pembangunan Kantor BAPPEDA yang baru oleh Bupati Konawe Utara H. Ruksamin yang didampingi oleh Kakanwil BPN Konut, jajaran Forkopimda, serta para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Konawe Utara.
Laporan : Abdul Haris.