News  

Fachrul Razi Perjuangkan Peningkatan Dana Desa dan Masa Jabatan Kepala Desa

Avatar photo

Mediasultra.co.id II Jakarta – Ketua Komite I DPD RI mendorong Revisi UU Desa agar segera disahkan, hal itu disampaikan Fachrul Razi saat gelar rapat kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (13/11/2023).

Rapat Kerja ini, Komite I DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT RI untuk memperkuat pembangunan dan perekonomian desa berbasis potensi desa dengan mendorong peningkatan alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN sehingga desa menerima Dana Desa menjadi lima (5) sampai dengan sepuluh (10) miliar rupiah.

“Revisi UU Desa selain mempertimbangkan materi dari DPD RI, kami juga ingin Dana Desa naik hingga 5-10 miliar rupiah. Revisi ini untuk menjawab dinamika, aspirasi dan mampu menjawab isu-isu strategis terkait UU Desa,” ucap Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi didampingi Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni dan Filep Wamafma saat membuka rapat.

Baca Juga:  Gladi Pengamanan dan Tinjau Venue, Kapolri Pastikan KTT G20 Berjalan Lancar dan Aman

Senada dengan itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyebutkan pokok usulan revisi diantaranya selain masa jabatan agar ditegaskan urusan bidang pembangunan desa (perencanaan, pelaksanaan, pengawasan), kepala desa diberi ruang kewenangan secara wajar untuk menilai kinerja perangkat desa dan melakukan evaluasi Raperdes APBDesa sesuai kondisi objektif desa.

“Revisi ini untuk keberpihakan pemerintah kepada desa, juga mampu menata agar desa menjadi mandiri sesuai arah pembangunan desa berkelanjutan,” ujarnya.

Kemendes PDTT RI melanjutkan poin revisi lainnya yang diusulkan adalah agar disusun platform pembangunan desa, pembangunan kawasan perdesaan, serta sistem informasi desa dan kawasan perdesaan, dapat diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah.

“Kami ingin desa memiliki dan mencapai kemandirian, kata kuncinya adalah pembangunan dan pemberdayaan,” lanjut Abdul Halim.

Baca Juga:  Program Kasuari, Cek Ternak Milik Tokoh Agama di Puncak

Pada kesempatan ini, Senator asal Sulawesi Selatan Ajiep Padindang berharap adanya komitmen pemerintah melalui kementerian terkait penyelesaian revisi UU Desa agar selesai di tahun 2023. Selain itu, Ajiep menyoroti permasalahan Dana Desa dan mengusulkan untuk memisahkan antara dana transfer ke daerah dengan Dana Desa.

“Banyak terjadi tuntutan di daerah agar revisi UU Desa ini segera disahkan,” ucap Ajiep.

Permasalahan lain yang dihadapi di daerah dikemukakan oleh Senator NTT Abraham Liyanto. Ia menyoroti masalah BUMDes di daerahnya dibanding daerah lainnya yang lebih maju karena masalah SDM dan infrastruktur yang ada di sana.

“Jangankan online dan digitalisasi, karena akses internet dan listrik masih minim, semoga diperhatikan oleh menteri desa,” tukas Abraham.

Baca Juga:  Representative PPWI Luar Negeri Siap Hadiri Kongres Nasional III PPWI 2022

Menutup rapat, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menghimbau agar Kemendes PDTT RI melibatkan DPD RI dalam mensosialisasikan program-program pembangunan dan peningkatan ekonomi desa di daerah.

“Ini menjadi pekerjaan dan harapan kita bersama agar program-program pembangunan dan peningkatan ekonomi desa bisa berjaan baik,” pungkas Fachrul Razi. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!