Mediasultra.co.id II Konawe Utara – Dalam rangka menuju Kabupaten Konawe Utara Lengkap, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batas (GEMAPATAS), yang dilaksanakan di Aula Konasara Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (2/11/2023).
Giat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara Erny, S.Pi., M.Si, Kepala Bidang Survey, Pengukuran dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Sultra Lampo Halkam, S.T., Jajaran Forkopimda, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Konut, Kepala OPD, camat, serta para kepala desa/lurah se-Kabupaten Konawe Utara.
Acara sosialisasi aplikasi GEMAPATAS ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas antara BPN dan APDESI yang disaksikan langsung oleh Bupati Konawe Utara H. Ruksamin sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Konawe Utara Lengkap 2023-2024.
Untuk diketahui, GEMAPATAS merupakan upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi tahun 2023.
Dalam sambutannya H. Ruksamin menegaskan kepada seluruh pimpinan tingkat desa untuk bersungguh-sungguh dalam memberikan kejelasan atas hak-hak masyarakat terkait kepemilikan tanah melalui program GEMAPATAS.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban semata, tetapi ini merupakan wadah untuk kita mengangkat nilai-nilai KONASARA tentang bagaimana kita menjunjung tinggi nilai adat, serta mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat yang sejalan dengan perintah Undang-Undang Dasar 1945,” ungkap H. Ruksamin.
Bupati Konut dua periode tersebut menjelaskan kepada seluruh jajarannya jika program ini terlaksana dengan baik, seluruh pembangunan daerah yang terkait dengan pembebasan lahan tidak akan menemui kendala.
“Pemda bukannya tidak ingin mengakui hak-hak masyarakat atas kepemilikan lahan. Saya sudah siapkan anggaran untuk proyek pembangunan yang memerlukan pembebasan lahan. Tetapi yang kita temui di lapangan, terlalu banyak yang mengaku atas kepemilikan tanah yang akan di bebaskan. Masalah seperti ini bisa kita tangani dengan program GEMAPATAS,” jelas Ruksamin.
H. Ruksamin juga menjelaskan bahwa dirinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak pernah tebang pilih. Untuk menggenjot kinerja aparat desa dalam pelaksanaan program-program pemerintah, H. Ruksamin memberikan kenaikan gaji dan jaminan kesehatan mulai dari kepala desa sampai aparat desa.
Sebagai bentuk komitmen agar program ini dapat terlaksana dengan baik, selaku Bupati Konut H. Ruksamin menghibakan dana sekitar lima milyar kepada pihak BPN. Tidak sampai di situ, H. Ruksamin juga akan memberikan kenaikan agaran bagi kecamatan yang berhasil menuntaskan program GEMAPATAS di wilayahnya sebesar satu milyar, serta akan terus mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program ini sampai tercapai target Kabupaten Konawe Utara Lengkap 2023-2024.
Laporan : Abdul Haris.