News

Disebut Nyetor Upeti ke Polisi, Sartono: Itu Informasi Hoaks

Avatar photo
×

Disebut Nyetor Upeti ke Polisi, Sartono: Itu Informasi Hoaks

Sebarkan artikel ini

Mediasultra.co.id, Konawe – Sartono, pengusaha kayu olahan asal Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara tegas membantah telah mentransfer sejumlah uang kepada penyidik Kepolisian Resort Konawe karena kayu miliknya tidak dilengkapi dokumen.

“Semua itu bohong, tidak ada benarnya itu beritanya. Saya tidak tahu tiba-tiba ada berita begitu,” kata Sartono saat dikonfirmasi awak media, Minggu malam, 10 September 2023 via telpon selulernya.

Sartono pun menyayangkan berita yang terbit di salasatu media tersebut. Kata dia, wartawan media tersebut seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya sebelum berita itu ditayangkan. Agar informasi yang disampaikan ke publik bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya tidak tahu sopir itu dapat informasi dari mana. Kadang juga itu sopir mengada-ada,” ujarnya.

Menurut Sartono, sopir itu harus mempertanggungjawabkan ucapannya. Dia harus buktikan itu bukti transfer dan juga siapa yang memberikan dia informasi tentang adanya permintaan uang tersebut.

“Adakah bukti transfer dia pegang, pernahkah saya telpon dia, bicara sama dia dan sampaikan angkanya begini-gini. Saya siap dikonfrontir dengan itu sopir,” tegasnya.

Atas pemberitaan tersebut, Sartono mengaku sangat dirugikan. Karena dianggap telah merusak citra kepolisian khususnya Polres Konawe.

“Saya yang tidak enak dengan Polres, seakan-akan saya ini. Tapi kan nanti dilihat kebenarannya. Pernah kah saya kasi lihat bukti transfer, pernah kah saya bicara sama dia saya dikasi bayar segini. Dan dia harus jelaskan bosnya itu siapa,” ucap Sartono.

“Kalau saya, saya bantah habis itu. Terakhir kasi ketemu saya itu sopir dan wartawan yang tulis itu berita. Pernah kah saya duduk bersama dan sampaikan semua itu. Intinya informasi yang disampaikan di media itu adalah Hoaks,” pungkas Sartono.

Sebelumnya diberitakan di salasatu media online bahwa penyidik Polres Konawe diduga telah meminta sejumlah uang kepada pengusaha kayu. Hal tersebut diungkap oleh salaseorang sopir yang memuat kayu olahan dari Kabupaten Konawe Utara.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK melalui KBO Reskrim IPDA Fajar Sapan, S.H menyebut tudingan yang disampaikan melalui salasatu media itu tidak berdasar dan harus dibuktikan kebenarannya. Oleh karenanya, Polres Konawe akan mengundang penulis berita tersebut untuk dilakukan klarifikasi.

“Tidak ada yang seperti itu (Pungli). Tuduhan ini tidak main-main, harus mereka buktikan kebenarannya karena ini berkaitan dengan citra institusi Polri,” tegas IPDA Fajar Sapan, Senin 11 September 2023.

Meski demikian, KBO Reskrim mempersilahkan kepada pihak yang memiliki bukti pungli itu untuk dilaporkan ke bagian Paminal Polri agar dilakukan penyelidikan.

“Kalau dalam penyelidikan itu anggota yang dimaksud melanggar pasti akan diberikan tindakan tegas,” jelas Fajar sapaan akrab KBO Reskrim Konawe. (SM/Red).





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!