Hukrim

Dipimpin Kasat Narkoba, Polres Konut Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Avatar photo
×

Dipimpin Kasat Narkoba, Polres Konut Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Mediasultra.co.id, Konawe Utara – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melalui Satuan tugas (Satgas) Operasi Sikat Anoa 2023 kembali mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (15/8/23) sekira pukul 16.00 wita.

Personil Satgas Gakkum dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Ramlang, S.H.,M.M berhasil mengungkap Tindak Pidana narkotika jenis sabu dari seorang ibu rumah tangga bertempat di Desa Lalembo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ramlang mengungkapkan bahwa kronologi kejadian b dari informasi masyarakat bahwa di desa tersebut sering terjadi kasus peredaran narkotika sehingga tim Opsnal dari Satgas Gakkum operasi Sikat Anoa langsung melakukan penyelidikan dan mapping lokasi.

“Setelah penyelidikan dari Informasi masyarakat Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah kost pelaku perempuan berinisial L (35) dan ditemukan barang bukti narkotika,” bebernya.

Adapun Barang Bukti (BB), tambahnya, narkotika yang ditemukan dirumah pelaku yaitu 4 (empat) sachet plastik bening narkotika jenis sabu dengan berat 1,12 gram. Dan sekarang pelaku dan BB telah diamankan di Polres.

“Terkait pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Laporan : Abdul Haris.





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!