Konawe Utara, mediasultra.co.id – Setelah menerima laporan masyarakat nelayan di wilayah pesisir Desa Ulu Sawa Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Selawesi Tenggara (Sultra), Tim Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap tumpahan ore Nikel di lokasi kejadian. Sabtu (12/08/2023).
Menyikapi hal tersebut, masyarakat nelayan yang merasa terdampak melalui Bidang Pengawasan PAAP Forum Nelayan Teluk Lasolo, Erdinsyah, SH mengatakan bahwa kedatangan tim KLHK RI dilokasi kejadian merupakan tindak lanjut dari laporan dan pengaduan masyarakat atas terjadinya tumpahan material ore Nikel yang sedang diangkut oleh perusahaan menggunakan kapal tongkang pada bulan Juli 2023 yang lalu.
“Dampak yang ditimbulkan sangat berpengaruh terhadap aktivitas nelayan di wilayah ini. Selain nelayan tangkap, juga nelayan budidaya ikut merasakan dampak tumpahan nikel sehingga pendapatan ikan bagi nelayan menurun drastis,” ungkap Erdinsyah kepada media.
Masih dilokasi yang sama, Bidang Hukum PAAP Forum Nelayan Teluk Lasolo, Ismail menegaskan bahwa pihak perusahan pemilik ore Nikel yang sudah tumpah kelaut agar bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Setidaknya perusahaan harus bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi ganti rugi terhadap kami nelayan di daerah ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Konawe Utara, Irwansyah, S.Com, S.Ars menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung atas kerja keras tim KLHK RI dalam melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel dilokasi kejadian.
“Kita berharap hasil pemeriksaan dan pengumpulan sampel dilokasi kejadian dapat membuahkan hasil yang maksimal. Selain itu kami berharap kepada seluruh pihak terutama kepada pihak pemilik material ore Nikel yang sudah tumpah di laut agar betul-betul memperhatikan hak-hak masyarakat nelayan di wilayah ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui sampai berita ini ditayangkan, media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Gakum KLHK RI.
Laporan : Abdul Haris.