Hukrim

Razia Kos-kosan dan Penginapan, Polda Sultra Amankan Delapan Orang Terindikasi Narkoba

Avatar photo
×

Razia Kos-kosan dan Penginapan, Polda Sultra Amankan Delapan Orang Terindikasi Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kendari, mediasultra.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar press release terkait pengungkapan hasil razia di beberapa tempat rumah kost dan penginapan dalam Kota Kendari.

Ditnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjohjo mengatakan bahwa dalam razia tersebut berhasil mengamankan delapan (8) orang di 13 titik lokasi di Kota Kendari yaitu pada Sabtu 29 Juli 2023.

“Pelaksanaan razia narkotika kita lakukan ini menjawab keluhan masyarakat saat pelaksanaan Jum’at curhat oleh Polda Sultra,” kata Bambang di hadapan awak media, Senin (31/07/2023).

Masih kata dia, inti dari keluhan masyarakat di Kota Kendari adalah maraknya peredaran narkotika yang sudah merajalela di setiap kos-kosan dan penginapan.

Selanjutnya Bambang menambahkan dalam razia tersebut, pihaknya melakukan tes urine terhadap 65 orang pada 13 penginapan dan kos-kosan yang jadi sasaran razia. Dari delapan (8) orang yang diamankan lima (5) orang laki-laki dan tiga (3) orang perempuan yang masing-masing terindikasi penyalahgunaan narkotika.

Hingga saat ini kami dari Ditresnarkoba Polda Sultra berkomitmen agar terus melakukan langkah antisipasi dengan cara memberantas penyalagunaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sultra.

Ditresnarkoba juga menyampaikan aspirasinya kepada masyarakat yang berani melaporkan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi upaya masyarakat yang berani melaporkan informasi terkait adanya tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (HMN/Red).





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!