News

Pemkab Konut Gelar Seminar Akhir Penyusunan Naskah Akademik Raperda

Avatar photo
×

Pemkab Konut Gelar Seminar Akhir Penyusunan Naskah Akademik Raperda

Sebarkan artikel ini

Konawe Utara, mediasultra.co.id – Kabupaten Konawe Utara (Konut) memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat besar untuk dikelolah dan dioptimalkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar seminar akhir penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Konawe Utara tahun 2023. Kamis (20/07/2023).

Giat yang berlangsung di salasatu hotel di Kota Kendari tersebut dibuka langsung oleh Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos.,M.Si, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, para camat se-Kabupaten Konawe Utara serta Tokoh Masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Konawe Utara H. Ruksamin menyadari sepenuhnya tentang pentingnya regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk mengelola berbagai macam potensi pajak daerah dan retribusi daerah ini, sehingga dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Terpilih sebagai Ketua, Yusmin: Mari Kita Bangun KAHMI

Dalam sambutannya, H. Ruksamin mengunkapkan seminar akhir yang dilaksanakan hari ini sangat diperlukan untuk menghasilkan output peraturan daerah yang kredibel, sesuai dengan perkembangan dan keadaan masyarakat konawe utara itu sendiri.

”Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan keseriusan, dan kesungguhan bapak dan ibu dalam mengikuti seminar akhir ini. Usulan, saran dan masukan dari Tokoh Masyarakat, perangkat daerah, para camat dan peserta sangat diperlukan guna tersusunnya Rancangan Peraturan Daerah ini, sebagai salasatu upaya dan ikhtiar bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yaitu Konawe Utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing yang SELARAS (Selalu Ada Untuk Rakyat Sulawesi Tenggara), dalam rangka mewujudkan Sultra sebagai pusat energi dunia.” ungkap Bupati yang sudah periode pimpin Konut ini.

Baca Juga:  Karnaval Tenun se-Sultra Resmi Berakhir, Kabupaten Wakatobi Raih Terbaik Pertama

Di akhir sambutanya, melalui seminar ini H. Ruksamin mengharapkan kepada para peserta agar sudah dapat merampungkan dan melengkapi bahan analisisnya. Seminar akhir ini merupakan langkah selanjutnya setelah seminar awal yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, dengan maksud untuk lebih memperdalam dan menyamakan persepsi dalam penyusunan naskah akademik rancangan peraturan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Konawe Utara, sehingga melahirkan kesimpulan atau solusi yang lebih komprehensip.

Laporan : Abdul Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!