News  

Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19

Avatar photo

Jakarta, mediasultra.co.id – Pemerintah Resmi mencabut status Pandemi covid-19. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo. Rabu (21/06/2023).

Menurut Presiden keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil.

“Keputusan ini berdasarkan hasil serosurvei yang mana menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19. WHO (World Health Organization) juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” jelas Jokowi.

Walaupun demikian, lanjut Presiden, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19. Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi. Namun tetap berhati-hati, serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” pinta Jokowi.

Baca Juga:  Terkait Kelangkaan BBM di Kecamatan Andowia, Ini Penjelasan Pemilik APMS

Untuk itu Presiden berharap dengan keputusan ini perekonomian nasional akan bergerak semakin baik.

“Mudah-mudahan dengan keputusan ini, perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” harap Presiden Joko Widodo. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!