Hukrim  

Gelar Konferensi Pers, Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO

Makassar, mediasultra.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dengan menggunakan dokumen palsu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum didampingi Wakapolda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel, dan PJU lainnya saat konferensi pers yang digelar di Polda Sulsel, Jumat (16/6/2023).

Dijelaskan juga bahwa modus operandi para pelaku yaitu menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang sangat memuaskan memanipulasi data paspor dengan alasan mengunjungi keluarga.

Kapolda mengungkap jumlah keseluruhan pelaku yang diamankan sebanyak sembilan (9) orang diantara pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari enam (6) laporan Polisi.

Laporan pertama, Tersangka BA merekrut melalui YS beberapa keluarganya yang berasal dari Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa untuk bekerja di Malaysia, kemudian YS menjanjikan untuk bekerja di perkebunan sawit di Negara Malaysia, adapun BA mengurus penerbitan paspor, visa serta membantu melengkapi berkas yang digunakan untuk pengurusan paspor dan visa dibantu rekannya nantinya biaya pasport dan visa dengan memotong gaji.

Baca Juga:  Diduga Kuat, Ibu Bhayangkari Ini Dikriminalisasi oleh Oknum Polresta Manado

Laporan lain, Tersangka JU merekrut HA yang berasal dari Dusun IV Kelurahan Lalombundi, Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Sulawesi Tenggara (Sultra), HA nantinya akan dipekerjakan di Malaysia tepatnya di perkebunan sawit setibanya di Malaysia HA dijemput oleh RT.

Laporan selanjutnya, Tersangka MA merekrut PMI Asrianto dipekerjakan di Kuala Lumpur Malaysia penyiapan paspor dibantu tersangka WBA selaku kepala cabang mengatasnamakan PT. Isti Jaya Mandiri, dibantu juga oleh petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar yakni YU dan Asrianto berteman membayar sepulu (10) juta serta tidak sesuai dengan prosedur/ketentuan yang berlaku.

Penyelidikan selanjutnya berupa hasil wawancara dan undercover yang dilakukan oleh personil satgas TPPO PMI Polda Sulsel di Kota Parepare pada Juni 2023, diperoleh informasi terjadi dugaan TPPO PMI di mana AS merekrut BA dan tersangka SA kemudian SA berperan menyuruh menjemput beberapa orang di Desa Talle, kecamatan Sinjai Selatan, selanjutnya mereka ditampung di rumah SA di Parepare.

Baca Juga:  Pembunuhan Wartawan Marak, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Abaikan Keselamatan Pekerja Media

Kemudian laporan pada 10 Juni 2023 tim memperoleh data/informasi terkait adanya empat (4) orang PMI dan empat (4) orang anak di cegat dan diamankan hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal lewat jalur darat melalui Kota Pontianak, dari informasi tersebut selanjutnya tim berangkat ke tempat penampungan di Shelter BP3MI Provinsi Kalbar dan melakukan pemeriksaan terhadap korban JA, AZ, HE dan HA mereka berasal dari Jeneponto dan Gowa ingin ke Malaysia yang menggunakan jasa pengurus atas nama tersangka BE karena tertarik akan dipekerjakan diperkebunan sawit dengan upah yang tinggi.

Demikian pula penyelidikan Personil satgas TPPO PMI Polres Bulukumba di Bulukumba pada bulan juni 2023, mendapatkan laporan terjadi dugaan TPPO PMI yaitu Tersangka SA melakukan perekrutan mengajak dan menjanjikan pekerjaan di Malaysia serta membiayai pemberangkatan calon pekerja.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Korupsi DD, Oknum Kades Resmi Dilaporkan oleh DPD PPWI Sultra

Dalam Kesempatan itu, Kapolda Sulsel menegaskan akan berkomitmen terus mengusut jaringan TPPO di Sulsel ini untuk menyelamatkan anak bangsa.

“Harus benar-benar serius, dan juga termasuk masyarakat harus berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada jajaran petugas untuk bisa mengungkap,” tegasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *