News

Danrem 143 HO Didemo, Berikut Tuntutan Massa Aksi

Avatar photo
×

Danrem 143 HO Didemo, Berikut Tuntutan Massa Aksi

Sebarkan artikel ini

Kendari, mediasultra.co.id – Ratusan pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat lokal dan mahasiswa asal Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Konawe, mulai berkumpul di Pelataran Tugu Religi Kendari menuntut pertanggungjawaban Danrem 143 Haluoleo Brigjen Ayub Akbar, terkait dugaan penutupan sembilan Jetty (Dermaga Terminal Khusus) di area pertambangan blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh sejumlah oknum TNI Angkatan Darat (TNI AD), Senin. (22/5/2023).

Aksi massa pengunjuk rasa menuntut Brigjen Ayub Akbar, mundur dari jabatannya karena diduga terlibat dalam penutupan sembilan jetty yang dilakukan personel TNI AD.

Massa aksi demonstran juga mendesak perwakilan Ombudsman RI di Sultra untuk mengusut Dandim 1430 Konawe Utara dan Danrem 143 Haluoleo atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan kesewenang-wenangan terkait penutupan jetty di Konawe Utara.

Pantauan awak media sekitar 700 massa aksi demonstran berkumpul di dua titik utama di perempatan MTQ dan simpang empat Jalan Malik Raya-Rumah Sakit Korem, Kota Kendari yang lokasinya tak jauh dari Markas Korem 143 Haluole untuk menyuarakan keprihatinan mereka.

Kepulan asap bakaran ban bekas dan suara orasi para massa aksi mewarnai demonstrasi tersebut.

Massa aksi menyeruakan bahwa tindakan dan penutupan sembilan Jetty di Konawe Utara ini telah menyebabkan gangguan yang signifikan terhadap ekonomi masyarakat setempat dan berdampak negatif terhadap mata pencaharian banyak orang yang bergantung pada sembilan Jetty di Konawe Utara untuk kegiatan sehari-hari dan kelangsungan ekonomi mereka.

Salasatu kordinator massa aksi Perkumpulan Masyarakat Tolaki (PMT) Sultra, Supriyadin, S.H.,M.H dalam pernyataan sikapnya mengutuk keras tindakan oknum TNI AD yang menghentikan aktivitas di Jetty di area pertambangan UBP secara ilegal.

Selain itu dia juga meminta Panglima TNI agar mengevaluasi kinerja Komandan Korem 143/HO dan mencopot Dandim 1430 Konawe Utara atas pembiaran anggotanya bertindak menghalangi aktivitas pertambangan bahkan sampai pelarangan beraktivitas sementara CV UBP yang mempunyai IUP resmi dan memiliki izin Terminal Khusus (Tersus) yang dikeluarkan Departemen Perhubungan.

“Jangan kriminalisasi penambang lokal dan putra daerah Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Massa aksi juga menyoroti adanya indikasi bahwa aparat hukum, terutama fungsi pokok TNI, diduga terlibat dalam menghalangi atau menutup sejumlah Jetty resmi di Konawe Utara, hal tersebut memang patut dipertanyakan.

Sementara itu, dilansir dari potretsultra.com Kepala seksi Teritorial (Kasiter) Korem 143/Haluoleo (HO), Letkol TH Wulaa mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan penutupan sejumlah jetty di Marombo Konawe Utara.

“Silahkan masyarakat bekerja, pada dasarnya tidak benar adanya penutupan jetty,” bebernya.

Selain itu, ia juga menyampaikan akan memfasilitasi demonstran yang melakukan aksi damai terhadap Korem 143/Haluoleo.

“Nanti kita pertemukan dengan Pak Danrem, hanya beliau saat ini lagi di luar daerah,” tutupnya. (*).





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!