Polres Konut Gelar Press Release Terkait Tindak Pidana Narkotika

Konawe Utara, mediasultra.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar press release terkait pengungkapan kasus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Resnarkoba (Sat Narkoba).

Press release yang berlangsung di depan Mako Polres Konut tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Iptu Bhekti Indra Kurniawan, S.T.K., S.I.K Kasat Narkoba Iptu Ramlang, S.H.,M.M, Kapolsek Lasolo Iptu Gema Brajaksono, S.Tr.K, Kapolsek Sawa Iptu Helga Riza Deatama, S.Tr.K. Rabu (05/04/2023).

Dalam press release tersebut Kapolres Konut Priyo Utomo menuturkan bahwa penangkapan Tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat di Polsek Wiwirano.

“Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat di Polsek Wiwirano. Kemudian Kapolsek bersama anggota langsung mengamankan pelaku pengedar berinisial J (45) dan Barang Bukti (BB) berupa Sabu dengan berat bruto ±2,11 gram,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Naik Perahu Karet, Kapolda Sulsel Terobos Banjir Berikan Bantuan Sembako ke Warga

Selanjutnya menindaklanjuti laporan masyarakat pada senin 3 April 2023 Sat Resnarkoba Polres Konut langsung bergerak cepat mendatangi TKP di Desa Labungga Kecamatan Andowia personel yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Ramlang, S.H.,M.M langsung melakukan panangkapan terhadap Tersangka inisial N (44) dengan BB Sabu dengan berat bruto ±5,45 gram, dan Tersangka M (37) dengan BB Sabu berat bruto ±6,44 gram.

“Salasatu tersangka berinisial M merupakan Residivis kasus yang sama dan satu (1) orang lainnya bekerja sebagai PNS Kabupaten Konawe Utara,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan bahwa Narkoba ini merupakan bahaya Laten. Untuk itu diharapkan semua harus bekerja sama untuk menghilangkan bahaya tersebut.

Tak lupa Kapolres mengajak masyarakat untuk segera melapor jika para pelaku melakukan aksinya.

Baca Juga:  Kapolri Minta Jajaran Terjun ke Lapangan untuk Dengar Aspirasi Masyarakat

“Jika masyarakat mendengar, melihat para pelaku mulai melakukan aksinya segera laporkan, kami akan tindak sesuai Prosedur “jelas AKBP Priyo Utomo.

Laporan : Abdul Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *