Hari Kedua Ops Pekat Anoa 2023, Polres Konut Sita Puluhan Botol Miras

Avatar photo

Konawe Utara, mediasultra.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sita puluhan botol Minuman Keras (Miras). Penyitaan Miras tersebut dilakukan Personil gabungan Polres Konut saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2023 yang berlangsung mulai tangga 1 hingga 20 Maret 2023.

Dalam Ops Pekat Anoa 2023 tersebut Personil Polres Konut menyita 20 botol Miras, 19 botol merk Jenefer dan satu (1) botol merk kereta dari warung penjual Miras di kawasan wilayah hukum Polres Konut.

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Konut IPTU Ramlang, S.H.,M.M membenarkan atas penyitaan Miras tersebut.

“Iya, di hari kedua pelaksanaan Ops Pekat Anoa 2023 ini, kita berhasil mengamankan puluhan botol Miras. Dan itu akan kita tingkatkan lagi,” ujar IPTU Ramlang. Kamis (02/03/2023).

Baca Juga:  Polres Konut Gelar Press Release Terkait Tindak Pidana Narkotika

Ramlang juga menambahkan bahwa Ops Pekat Anoa 2023 ini digelar guna meminimalisir gangguan-gangguan Kamtibmas di Konut menjelang bulan suci Ramadan.

“Atas nama Undang-Undang (UU) yang berlaku pihaknya tidak akan mentolelir warga yang tidak kompromi terhadap hukum,” ungkap IPTU Ramlang.

Tak lupa IPTU Ramlang juga menghimbau dan meminta kepada masyarakat agar tidak menenggak minuman-minuman keras dan apalagi sampai menjualnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi Miras, apalagi menjual. Dan bagi masyarakat yang menemukan segera melapor kepada pihak kepolisian untuk dilakukan tindakan tegas. Mari kita menjaga keamanan masing-masing,” himbau IPTU Ramlang sambil mengajak menjaga keamanan.

Laporan : Abdul Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!