News  

Tindaklanjuti Penetapan Perda Tentang APBD Tahun 2022, Pemkab Konut Tanda Tangan Perjanjian Kinerja

Avatar photo

Konawe Utara, mediasultra.co.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut) menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja yang berlangsung di salasatu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/02/2023).

Penandatanganan perjanjian kinerja Ini merupakan tindak lanjut setelah di tetapkannya Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara nomor 97 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023.

Dalam Sambutannya Bupati Konawe Utara H. Ruksamin Menekankan agar kedepannya penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Konawe Utara harus meningkat menjadi BB yang sebelumnya adalah nilai B.

Baca Juga:  Terkait Rencana Kedatangan Wapres RI, PT NIS Full Time Lakukan Persiapan

Untuk mencapai hal tersebut, orang nomor satu di Konut ini berharap kepada seluruh Operasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjalankan program-programnya dengan memerhatikan visi-misi Kabupaten Konawe Utara, dan juga para OPD dalam penganggaran harus mengacu pada PMK nomor 212 Tahun 2022.

Tak lupa Bupati dua periode ini mengarahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah agar menyiapkan segala administrasinya sesuai aturan yang ada.

“Kepada seluruh kepada perangkat daerah, silahkan persiapkan segala administrasinya sesuai aturan yang ada. Dan laksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan tersebut dengan baik, lancar dan tepat waktu tidak menunpuk pekerjaan serta serapan anggaran yang justru bisa menimbulkan masalah di akhir tahun,” jelas Ruksamin.

Baca Juga:  Yusran Akbar: KADIN Konawe Gandeng UBP Group Luncurkan Program Peduli Perbaikan Infrastruktur

Mengakhiri sambutannya, Ruksamin berpesan agar di periode keduanya memimpin Konut yang sudah memasuki tahun ke-3 proses penganggaran harus menunjukkan keberpihakan.

“Diperiode ke dua saya memimpin Konut dan sudah memasuki tahun ke-3 proses penganggaran, saya berpesan agar tetap menunjukkan keberpihakan, karena apabila kegiatan dilaksanakan sesuai dengan prioritas, maka visi misi Kabupaten Konawe Utara yang sejahtera dan berdaya saing bisa dengan mudah diwujudkan,” peran Ruksamin.

Diketahui, setelah sambutan Bupati Konawe Utara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kinerja oleh seluruh Kepala OPD beserta Kepala Bidang Lingkup Kabupaten Konawe Utara yang sempat hadir.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN., Eng., Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., Kepala OPD, Asisten, staf ahli, camat dan para eselon III lingkup Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga:  Pimpin Ratas Transformasi dan Keterpaduan Layanan Digital, Presiden Dorong Birokrasi Berdampak dan Lincah

Laporan : Abdul Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!