News  

PT Antam Tbk dan PT LAM Gandeng APL-KU dalam Penanggulangan Ilegal Mining di Konut

Avatar photo

Jakarta, mediasultra.co.id – PT. Antam Tbk dan PT Lawu Agung Mining (LAM) atau Kerja Sama Operaional Mandiodo, Tapunggaya, Tapuemea (KSO-MTT), menunjuk organisasi Asosiasi Penambangan Lokal Konawe Utara (APL-KU) sebagai wadah untuk menyatukan semua pengusaha jasa pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut sebagai langkah dalam penanggulangan Ilegal Mining. Kesepakatan tertulis yang dihasilkan saat digelar pertemuan bersama Direktur Utama PT Antam Tbk Nicolas Kanter di Kantor PT Antam Tbk Jalan TB Simatupang No 1, RT 10/RW 4 Tj Bar, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, di mana Dirut Antam Tbk memberikan keprcayaan penuh kepada APL-KU sebagai wadah pemersatu para pengusaha lokal Konut. Jakarta, Minggu (19/02/2023).

Baca Juga:  Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari Terapkan Prinsip-Prinsip Green Economy, Mulai dari Skala Mikro

Sambutan baik yang diberikan dari perusahaan plat merah, membuat Ketua APL-KU sangat mengapresiasi terhadap PT. Antam Tbk bersama PT LAM, yang mana telah menjawab serta memberikan solusi dalam menangani kegiatan pertambangan secara legal, serta memastikan semua Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam Tbk sudah legal, agar pelaku Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) atau kontraktor lokal Konut dapat bekerja dengan tenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya sangat mengapresiasi atas sambutan PT. Antam Tbk dan PT. LAM terhadap APL-KU, saat mencari solusi atas tuntutan masa aksi beberapa waktu lalu, sebab semua terjawab dengan baik dan menuai solusi untuk masalah teman-teman pengusaha lokal dalam kegiatan jasa pertambangan,” ucap Ebit.

Baca Juga:  Kapolresta Kendari: Aksi Demo di Pertigaan Kampus UHO Terpaksa Dibubarkan, Diduga Ada Penyusup

Ebit selaku Ketua APL-KU mengungkapkan bahwa di bawah naungan APL-KU akan melakukan seleksi kepada seluruh perusahaan-perusahaan lokal di Konut yang sudah memenuhi syarat administrasi, perusahaan siapa saja sudah memenuhi syarat melaksanakan kegiatan pertambangan dan kesempatan berusaha di wilayahnya Konut.

Di tempat yang sama Direktur Utama PT Antam Tbk Nicolas Kanter mengatakan bahwa di Konut sudah ada wadah yang bisa menjembatani pengusaha lokal.

“Kenapa kami duduk bersama teman-teman APL-KU, karena kami juga menghormati sudah ada wadah di sana yang bisa menjembatani pengusaha lokal,” ujar Nicolas Kanter.

Saat ditanyakan apakah pengusaha lokal akan diberikan kesempatan terlibat dalam penambangan di Wilayah Izin Usaha Jasa Pertambangan (WIUP) PT. Antam Tbk, Dirut Antam secara tegas menyampaikan pemberdayaan pengusaha lokal adalah prioritas, sudah tertuang pada kontrak kerja antara PT Antam Tbk dengan KSO-MTT.

Baca Juga:  Gelar Safari Ramadan, APBMI Konut Ajak Warga Berwirausaha

“Antam memiliki tanggung jawab moral untuk memberdayakan pengusaha lokal. Kita punya kontrak saja dengan KSO itu harus ada pemberdayaan pengusaha lokal,” jelasnya.

Setelah mendapat kesepakatan antara PT Antam Tbk dengan APL-KU, kedua belah pihak sepakat untuk melepas semua segel yang berada di gedung-gedung kantor dan mess PT Antam di Kecamatan Molawe Konut, serta kegiatan pertambangan nikel melalui Kerja Sama Operasional Mandiodo Tapuemea Tapunggaya (KSO-MTT) kembali melakukan aktivitas penambangannya, yang juga sempat di hentikan oleh ribuan masa aksi dari APL-KU.

Lapora : Abdul Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!