Kendari, mediasultra.co.id – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi tentang prosedur ekspor komoditas pertanian sesuai UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan yang digelar di salasatu hotel di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/2/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Suwandi Andi, Ketua KADIN Sultra yang diwakili oleh Sastra dan Budiamin selaku Direktur Eksekutif, Kepala kantor Bea Cukai Kota Kendari Purwatmo Hadi Waluja, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra yang diwakili oleh Muslimin, M, Sub Korwil karantina tumbuhan kelas II Kendari Fatma Rinambo, Sp.,M.P.
Di depan awak media Suwandi Andi, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia menuturkan bahwa komitmen KADIN Indonesia khususnya Sultra akan selalu terdepan untuk selalu memfasilitasi masyarakat agar prodak mereka bisa menjadi Ekspose.
“Kita berkomitmen untuk selalu menjadi yang terdepan dalam hal fasilitas, jadi yang di eksport itu bukan cuma prodak pertanian tapi seluruh prodak,” ujarnya.
Melalui Anton Timbang selaku Ketua Umum KADIN Sultra, kata Suwandi, akan terus berkomitmen bersama masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang memiliki prodak untuk menjadi skala ekspor lokal maupun internasional.
“Untuk itulah kita adakan sosialisasi prodak ini yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengiriman ke luar negeri, dan bagaimana prodak-prodak yang dari Sultra bisa ternama di kancah Internasional,” jelasnya.
Selain itu, masih Suwandi, KADIN Sultra bersama pemerintah juga harus berkomitmen dengan Bea Cukai Karantina dan Disperindag untuk senantiasa mengawal prodak Sultra.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Bea Cukai Kota Kendari Purwatmo Hadi Waluja menjelaskan bahwa pihak Bea Cukai sangat mendukung.
“Kami dari pihak Bea Cukai sangat mendukung hal tersebut, sebenarnya kita memiliki klinik ekspor yang senantiasa mendukung pemerintah dalam konteks ekpor Sultra,” ungkap Purwatmo.
Hal senada juga disampaikan oleh Sub Korwil karantina tumbuhan kelas II Kendari Fatma Rinambo, Sp.,M.P yang mana pihak karantina Kendari selalu mendukung dalam hal konteks ekspor di Sultra.
“Kami dari Balai Karantina Kendari akan selalu mendukung ekspor di Sultra, tentu dengan cara memberikan pelayanan dan kemudahan untuk melakukan sertifikasi ekpor. Selain itu kami juga memberikan kemudahan melalui aplikasi yang dapat diakses langsung oleh jasa atau pelaku usaha agar tidak repot-repot lagi ke kantor, karena dapat diakses melalui link-link yang telah kami siapkan,” tandasnya.
Selain kemudahan tersebut, lanjut Fatma, pihak Balai Karantina juga memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan.
“Kami juga siap melakukan pendampingan terhadap para pelaku usaha, sehingga komoditas ekspor bisa maksimal dengan cara mengeluarkan sertifikasi karantina sesuai prosedur dan persyaratan yang ada,” pungkasnya.
Diketahui, dikegiatan tersebut diwarnai dengan penyerahan Plakat KADIN yang diserahkan oleh Ketua KADIN Sultra Anton Timbang yang diwakili oleh Direktur Eksekutif KADIN Sultra Budiamin kepada Kepala kantor Bea Cukai Kota Kendari Purwatmo Hadi Waluja, dan Kepala Disperindag Sultra yang diwakili oleh Muslimin, M, serta Sub Korwil karantina tumbuhan kelas II Kendari Fatma Rinambo, Sp.,M.P. (Red).