News  

Pemda Konut Mediasi Masyarakat Tiga Desa dan PT CDSM

Avatar photo

Konawe Utara, mediasultra.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mediasi masyarakat tiga (3) desa yakni Desa Landawe Utama, Desa Tambakua dan Desa Landawe Oheo dengan PT Cipta Djaya Selaras Maining (CDSM). Kamis (02/02/2023).

Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Konut tersebut dihadiri oleh Bupati Konut yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Abu Haera, Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, Kabag Ops AKP Sunari, Kasat Intelkam IPTU Maulana Akbar dan jajaran Polres Konut, Dandim 1430 dan jajaran, serta para staf ahli Setda Konut, Kabag Hukum Setda Konut, masing-masing perwakilan tiga (3) desa, perwakilan Management PT CDSM dan kuasa hukum.

Baca Juga:  Satgas Binmas Ops Damai Cartenz-2022 Laksanakan Giat KOTEKA

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konut H. Abu Haera dan Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo dan didampingi Kabag Ops, AKP Sunari, Kasat Intelkam, IPTU Maulana Akbar, dan jajaran Polres Konut lainnya, Dandim 1430/ Konut dan jajarannya, serta para Staf Ahli Setda Konut, Kabag Hukum Setda Konut.

Pantauan awak media mediasi tersebut berlangsung tertib dan kondusif. Wakil Bupati Konut dan Kapolres Konut berperan sebagai mediator antara kedua belak pihak.

Dalam mediasi tersebut masing-masing perwakilan masyarakat dari tiga (3) desa menuntut pembayaran kompensasi lahan kepada pihak PT CDSM berdasarkan legalitas SK Bupati Konut Nomor 55 Tahun 2015.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal (TKL) dari masyarakat tiga (3) desa di PT CDSM, serta komitmen realisasi dan CSR perusahaan dan uang debu.

Baca Juga:  Kapus Wa Ode Buri: Pembagian Insentif Sudah Sesuai Juknis

Di tempat yang sama, pihak PT CDSM yang dihadiri oleh perwakilan Menegement perusahaan dan kuasa hukum merespon penyampaian dan permintaan masyarakat.

Hasil yang diperoleh, akan kembali dikoordinasikan ke pihak Menegement perusahaan untuk dibahas.

Wakil Bupati Konut, Abu Haera yang memimpin pertemuan itu, mengambil kesimpulan dari hasil penyampaian antara kedua belak pihak. Selanjutnya akan di laporkan ke Bupati Konut, Ruksamin.

Rapat pertemuan mediasi yang berlangsung, belum menemukan hasil dan jawaban yang tetap untuk masyarakat.

Kegiatan itu, ditunda pada pukul 18.00 wita, dan di lanjutkan Pukul 19.30 wita di. Sebab, hasil pertemuan awal langsung diserahkan kembali ke Bupati Konut untuk kembali di bahas bersama PT CDSM dan masyarakat tiga (3) desa dan menetapkan hasil untuk masyarakat. (J/AH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!