News  

Ombudsman Perwakilan Sultra Serahkan Laporan Hasil Kepatuhan 2021 ke Wali Kota Kendari

Kendari – Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan secara langsung laporan hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 kepada Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, SE.ME. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman Jalan Drs. Abdullah Silondae pada Jum’at 1 April 2022.

Penyerahan hasil penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024.

Wali Kota Kendari menunjukkan terimakasihnya atas laporan hasil penilaian ini, yang dibarengi dengan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan untuk masyarakat di Kota Kendari.

“Pelayanan publik menjadi konsep kita, kami berkomitmen begitu mudah-mudahan kami bisa ada perbaikan. Pelayanan publik itukan muaranya kepuasan masyarakat, bagaimana masyarakat merasakan kepuasan, mereka terlayani,” ujar Wali Kota Kendari.

Baca Juga:  Serahkan BLT, Pj Kades Larobende Ajak Warga Kerja Sama Bangun Desa

Untuk meningkatkan perbaikan itupun, Pemerintah Kota Kendari mengharapkan Ombudsman terus memberikan informasi secara rutin maupun bertahap.

Tuntutan masyarakat diketahui terus meningkat dan bersifat dinamis, pemerintah kota saat ini juga terus mengembangkan pelayanan publik sampai pada pelayanan yang sifatnya elektronik dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Sementara itu, Kepala Ombudsman perwakilan Sultra, Mastri Susilo menjelaskan, di tahun ini laporan penilaian hasil kepatuhan diserahkan kepada masing-masing kabupaten dan kota.

Terlihat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana Ombudsman menyerahkan laporan kepatuhan sekaligus untuk Kabupaten dan kota di Sultra.

Laporan : Sri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *