News

DPM-PTSP Bakal Pertegas Perizinan kepada Pelaku Usaha di Konsel

Avatar photo
×

DPM-PTSP Bakal Pertegas Perizinan kepada Pelaku Usaha di Konsel

Sebarkan artikel ini

Konsel – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Konawe selatan (Konsel) bakal pertegas pengawasan perizinan kepada pelaku usaha di Konsel.

Kepala DPM-PTSP I Putu Darta melalui Kepala bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal dan informasi penanaman modal/DALAK, M. Hamdar menjelaskan  kegiatan tersebut bertujuan guna peningkatan kepatuhan dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Untuk mempercepat pengawasan perizinan kepada pelaku usaha kami telah membentuk sebanyak 5 tim yang nantinya bakal dikoordinir oleh Sekdis dan bidang-bidang yang ada,” jelas Hamdar saat dikonfirmasi. Selasa, 15 Maret 2022.

Di mana lanjut Hamdar kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari. Kami mulai hari ini, 15 Maret, sampai tanggal 17 Maret 2022 dikecamatan yang telah ditentukan.

Tahun ini kata Hamdar Pemkab Konsel menargetkan nilai investasi sebesar 2 Triliun yang di mana target tersebut bisa terealisasi bilamana pelaku usaha melaporkan LKPM tiap triwulan.

“Kita akan melampaui target tersebut bila pelaku Usaha aktif dan rutin melaporkan LKPMnya secara rutin pertriwulan,” kata dia.

Dengan adanya kegiatan tersebut Hamdar, berharap semoga nilai realisasi penanaman modal di kabupaten konsel bisa meningkat serta melampaui target yang diberikan. Dimana merupakan surga investasi bagi para pelaku usaha, hal tersebut didukung dengan letak geografis yang sangat pas dikarenakan semua sektor investasi ada di Konsel.

“Misalnya sektor pertambangan, perkebunan, kelautan perikanan dan sektor pertanian serta sektor perindustrian,” terangnya.

Laporan : Edison.





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!