Kendari – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berkonsolidasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholder terkait, serta petani kelapa agar bisa membuat satu industri kecil melalui Perusahaan Daerah (Perusda) yang digawangi oleh Pemda.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kadin Konsel, Adi Jaya Putra (AJP) saat ditemui di Kendari pada Jumat (11/3/2022). Konsolidasi pembuatan industri tersebut sebagai upaya pembuatan minyak goreng dari kelapa menyikapi kelangkaan minyak, utamanya wilayah Konsel.
“Ini bisa jadi peluang usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan masyarakat,” ucapnya.
Meskipun demikian, kata AJP, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam memproduksi utamanya dari segi medis kesehatan. Ada kaidah-kaidah kesehatan yang perlu diperhatikan, maka dari itu perlu kajian lebih lanjut untuk pembuatan minyak goreng tersebut.
Kadin Konsel telah mengimbau pelaku-pelaku UMKM yang ada di Konsel untuk mengumpulkan kelapa yang akan diolah menjadi minyak goreng, untuk pemakaian kebutuhan home industri dan saat ini telah dilaksanakan.
AJP juga menghimbau masyarakat Konsel untuk tidak panik atas kelangkaan minyak goreng. Ia meminta masyarakat Konsel menyikapi hal tersebut secara normatif dan bijak.
Selama menunggu kebijakan pemerintah, Kadin Konsel merekomendasikan untuk membuat minyak goreng dari kelapa agar tidak berdesak-desakan mengantri ataupun pusing mencari minyak goreng.
Laporan : Edison.