News  

Kabid Aset BKAD Konsel Minta Pengguna Aset Perbaiki Administrasi

Konsel – Untuk memastikan pengelolaan aset di Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berjalan maksimal. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) minta kepada pengguna aset perbaiki administrasi.

Kabid Aset BKAD Konsel Asyhar mengatakan dinamika pengelolaan aset di pemerintahan perlu mendapat pemikiran bersama para pemangku kepentingan demi penyelesaian dalam penuntasannya.

“Yang selalu menjadi kendala dalam pengelolaan aset itu adalah pribadi pengguna yang tidak mampu mengelolah asetnya,” jelas Asyhar saat ditemui diruang kerjanya. Rabu, 9 Maret 2022.

Terkadang kata Asyhar kendala-kendala itu sering dilimpahkan ke BKAD Bidang Aset selaku pengelolah. Padahal menurutnya kalau mengacuh pada aturan Peratutan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 BKAD itu bukan lagi selaku pengelolah melainkan bagian penata usahaan atau tukang catat.

Baca Juga:  Diduga Tidak Transparan, Konsorsium NGO dan Aktivis Konawe Geruduk Kantor Bawaslu

Kata Asyhar, BKAD Konsel tidak punya hak untuk mengatur mulai dari pengamanan pengawasaan dan pemeliharaan.

“Jadi kuncinya, yang harus bertanggung jawab di sini adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna aset untuk mengelolah asetnya karena mereka punya hak untuk mengatur,” terangnya.

Hal itu bertujuan, tambah Asyhar agar aset yang digunakan oleh oknum yang bukan pemilik aset tersebut bisa dideteksi dan inventaris lebih cepat.

“Kesulitan kami biasanya, aset seperti Kendaraan Dinas (Randis) yang sering kali berpindah dari tanggung jawab pengelolah, apabila individu berpindah tugas terkadang aset itu juga di bawah ke tempat tugasnya,” tutup Asyhar.

Laporan : Edison.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *