News  

Terkait Reses, DPRD Konsel Gelar Rapat Paripurna

Avatar photo

Konsel – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyampaikan hasil kegiatan Reses masa sidang pertama tahun 2022 melalui rapat paripurna, yang digelar di Aula Rapat DPRD, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Senin (7/3/2022).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Irham Kalenggo dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) H Sjarif Sajang dan jajaran struktural lingkup Pemerintah Daerah.

Di sidang paripurna, Anggota DPRD Konsel, Sabrillah Taridalam menyampaikan usulan masyarakat Konawe Selatan dari daerah pemilihan. Di mana Kabupaten Konawe Selatan memiliki empat daerah pemilihan.

Dikesempatan itu, Sabrilah menuturkan banyak usulan masyarakat di bidang infrastruktur. Seperti pengaspalan jalan yang tersebar di desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga:  Ikuti Munas III, Sejumlah Pengurus LIRA Sultra Bertolak ke Batam

“Pembuatan jalan usaha tani tersebar dalam desa dan kelurahan di wilayah Dapil satu sampai empat. Pembuatan jalan produksi pertanian, peningkatan jalan desa dan lingkungan,” ujar Sabrilah.

Selain itu, kata dia, pengadaan atau peningkatan jaringan air bersih, pembangunan atau peningkatan fasilitas kesehatan, pembangunan atau peningkatan sarana peribadaan, saluran irigasi dan pembangunan fasilitas pendidikan.

“Di bidang pemerintahan seperti sertifikasi lahan melalui program pemerintahan. Begitu juga di bidang ekonomi yakni pengadaan bibit ternak, pakan ternak, saprodi pertanian perikanan, peternakan,” ungkap Sabrilah.

Sedangkan, lanjutnya, di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) usulan warga banyak mengacu pada peningkatan kapasitas tenaga teknis pada tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga:  Selain Rapat Evaluasi, DPD PPWI Sultra Juga Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Ketua dan Pengurus DPD dan DPC se-Sultra

“Penyampaian hasil kegiatan Reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD. Setelah melaksanakan kegiatan Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat” tambahnya.

Hasil penyerapan aspirasi melalui Reses ini merupakan salasatu penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah.

Laporan : Derlin Porende.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!