Kendari – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan laporan dengan judul MEOHAI–Mendobrak Batas, Kokohkan Akuntabilitas kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi di Rujab Gubernur Sultra pada Jumat (4/3/2022).
Kepala Perwakilan (Kaperwil) BPKP Provinsi Sultra, Nani Ulina Kartika Nasution mengatakan bahwa laporan dengan judul MEOHAI–Mendobrak Batas, Kokohkan Akuntabilitas tersebut merupakan laporan hasil pengawasan tahun 2021 menyusul laporan sejenis tahun lalu yang diserahkan kepada Gubernur Ali Mazi pada tanggal 10 Februari 2021.
“Ini merupakan bagian dari upaya sinergi dan koordinasi antara instansi vertikal dengan Pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan pembangunan daerah,” ucapnya.
Menurutnya, pelaporan ini sangat penting dan harus diperkuat guna memastikan terjadinya harmonisasi dan integrasi kebijakan pusat dan daerah serta memantau implementasinya di seluruh wilayah Sultra.
BPKP siap memberikan fasilitasi pengembangan Fraud Control Plan, Fraud Risk Assessment, dan upaya lainnya, sehingga kualitas akuntabilitas di Provinsi Sultra menuju arah yang lebih baik.
Hal tersebut perlu karena upaya pencegahan korupsi wajib terus ditingkatkan bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan Komite Pemberantas Korupsi. Sehingga perlu memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperkuat aspek pengawasan internal, mengembangkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan membenahi tata kelola.
Di sisi lain, Ali Mazi secara khusus meminta BPKP Sultra untuk selalu memberikan saran-saran strategis dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan di wilayah Sultra.
Laporan Edison