Konsel – Pembekalan atau Bimbingan Teknis (Bintek) panitia Pemilhan Kepala Desa (Pilkades) dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel) di aula Balai Latihan Kerja (BLK), Puunggaluku. Rabu (23/2/2022).
Kegiatan tersebut juga dihadiri ketua KPU Konsel, Aliudin, Komisioner Divisi Data KPU Konsel, Sukirman dan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konsel, Anas Mas’ud. Pembekalan dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPU Konsel dan Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel yang diwakili Sekda Konsel, Ir. Sjarif Sajang.
Sekda Konsel, Sjarif Sajang mengatakan bahwa panitia Pilkades harus netral dan bekerja maksimal agar Pilkades menghasilkan kepala desa yang berkualitas. Mengingat kewenangan panitia Pilkades sangat besar karena akan menentukan calon kades, wajib pilih dan mengambil keputusan sah tidaknya pelaksanaan Pilkades pada hari pelaksanaannya antara lain sahnya wajib pilih dan sahnya surat suara,” ujarnya.
Dikatakan Sjarif Sajang, Kades tidak mewajibkan lagi syarat domisili. Seluruh calon punya hak menjadi calon kades walaupun berasal dari luar desa, kecamatan bahkan luar kabupaten. Adapun Peserta pembekalan panitia Pilkades dibagi dalam dua gelombang, gelombang pertama dihadiri 43 desa dan gelombang kedua juga 43 desa. Dalam setiap gelombangnya terdiri dari empat orang panitia Pilkades yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara atau setiap gelombangnya dihadiri 172 orang.
Ketua KPU Konsel, Aliudin dalam sambutannya mengatakan KPU berkewajiban memberikan DPT Pilkada menjadi data awal panitia Pilkades, agar menjadi rujukan. Selanjutnya, DPT yang diserahkan tersebut menjadi DPT Pilkades, lalu DPT Pilkades juga diharapkan dapat diberikan kepada KPU yang menjadi salasatu sumber data awal KPU untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU juga berpesan kepada panitia Pilkades untuk bekerja secara profesional, apalagi dari peserta yang hadir banyak yang sudah memiliki pengalaman sebagai penyelenggara Pilkada tahun 2021. Apalagi kewenangan panitia Pilkades sangat strategis dan besar mengingat banyak keputusan strategis yang akan diambil dalam setiap tahapan Pilkades sampai hari
pelaksanaan yang dijadwalkan tanggal 22 Mei 2022 nanti.
Sementara itu, Kepala DPMD, Anas Mas’ud berharap pembekalan berjalan lancar, dan semua peserta diberi pembekalan, baik penjelasan Peraturan Bupati (Perbut) nomor 6 tahun 2022 tentang Pilkades agar memiliki pemahaman yang sama terhadap Perbup dimaksud.
“Akan diberikan pembekalan simulasi pelaksanaan Pilkades sehingga peserta mendapatkan informasi secara utuh pelaksanaan Pilkades, sehingga pelaksanaan pemungutan suara panitia kabupaten telah menyiapkan panitia adhoc untuk penyelesaian sengketa Pilkades diluar pengadilan, semoga dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan putusan yang adil dan dapat diterima semua pihak,” jelasnya.
Adapun jalannya Bimtek, panitia Pilkades tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 di mana semua peserta wajib memakai masker.
Laporan : Edison.