News  

Berikut Harapan Pj Bupati Koltim Saat Hadiri Rapat Mediasi Sengketa Rumpun Sagu di Areal Rawa Tinondo

Avatar photo

Koltim – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur menghadiri rapat mediasi sengketa rumpun sagu di areal Tinondo, yang berlangsung di Kantor Bupati Koltim, Kabupaten Kolaka Timur, Kamis (24/2/2022).

Dalam sambutannya Penjabat Bupati Kolaka Timur, Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si menyampaikan bahwa, negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana dalam pasal 1 ayat 3 UUD RI pada alinea keempat pembukaan UUD 45. Pemerintah diberi kewajiban untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan untuk itu Pemeintah diberikan kewenangan untuk campur tangan dalam segala lapangan kehidupan masyarakat, yang artinya Pemerintah dituntut untuk bertindak aktif di tengah dinamika kehidupan masyarakat.

“Bagaimana pun ketika kita membahas terkait persoalan tanah, seperti yang kita ketahui bersama tanah merupakan salasatu sumber utama bagi kelangsungan hidup, dan tanah merupakan sumber daya yang penting bagi masyarakat, baik sebagai media tumbuh tanaman maupun ruang atau wadah tempat melakukan berbagai kegiatan,” kata mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra ini.

Baca Juga:  Buka Orientasi PPPK, Sulwan Aboenawas: Jaga Sikap dan Perilaku

“Begitupun ketika kita membahas permasalahan tanah, permasalahan terjadi dikarenakan beberapa faktor, diantaranya fakror yang pertama adalah ketidakpastian hukum penguasaan atas tanah, faktor kedua adalah terjadinya ketimpangan pengusaan tanah ketika ada penanaman modal dan izin lokasi. Dan faktor yang ketiga adalah sengketa dan konflik pertanahan tanpa akhir, dimulai dari mediasi, PTUN bahkan sampai dengan pidana,” sambungnya.

Kasus pertanahan lanjut mantan Camat di Konawe ini, disebabkan karena tanah tidak bertambah, sementara jumlah penduduk terus bertambah, kepemilikan tanah yang tidak memiliki dokumen yang sah, nilai tanah yang tidak terkendali, pengakuan hak ulayat yang belum pasti serta penyalahgunaan wewenang.

“Oleh karena itu dengan adanya rapat ini diharapkan dapat memberikan solusi dan jalan keluar bagi kita semua,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemilik Lahan di Kecamatan Andowia Sepakat Jalin Kerja Sama dengan KSO-BASMAN

Sulwan juga berharap kepada para pihak yang bersengketa diharapkan dapat memperhatikan bukti yang sah terkait permasalahan tanah yang terjadi, karena dalam pengambilan keputusan harus berdasarkan bukti-bukti yang sah, sehingga para pihak dapat menerima hasil keputusan dalam pertemuan ini.

Selaku Penjabat Bupati Koltim, Sulwan juga menghimbau untuk bersama-sama menjaga situasi agar berjalan aman dan kondusif.

“Saya menghimbau kepada kita semua, baik Kepala OPD, Kabag, camat, dan kepala desa, pihak keamanan, serta pihak yang bersengketa untuk bersama-sama menjaga situasi agar berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Laporan : Jumran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!