News  

Wali Kota Kendari Kukuhkan Pengurus DMI di Kecamatan Kadia Periode 202O-2025

Kendari – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, SE.,ME mengukuhkan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) periode 2020-2025 di Kecamatan Kadia tepatnya di Masjid Al-Mi’raj Jalan Wayong Baru, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Jum’at (18/2/2022).

Dalam sambutannya H. Sulkarnain menyampaikan bahwa pengukuhan yang baru saja dilaksanakan tadi jangan dimaknai sebagai kegiatan seremonial saja. Tetapi harus dijadikan sebagai momentum untuk menancapkan niat, menguatkan tekad untuk hadir sebagai lokomotif.

Setelah dikukuhkan sebagai pengurus Dewan Masjid Indonesia di Kecamatan Kadia Sulkarnain meminta kepada seluruh pengurus untuk betul-betul bisa hadir sebagai lokomotif atau menjadi wadah bagi masyarakat di Kelurahan Kadia ini, agar masjid-masjid yang ada di Kecamatan Kadia ini bisa terkontamidasi.

Baca Juga:  Merasa Dirugikan, Kuasa Hukum PT UBP Bertandang ke Polda Sultra

“Selama ini, pengelolaan masjid di Kota Kendari, termasuk di Kecamatan Kadia ini berjalan masing-masing. Misalkan pengurus yang terdaftar di masjid Al-Miraj ini, maka hanya fokus mengurus masjid Al-Miraj saja, tidak pernah bertanya tentang kondisi masjid yang ada di Kelurahan lain yang ada di Kecamatan Kadia ini,” kata Sulkarnain di depan pengurus DMI.

“Akhirnya yang terjadi ada masjid yang berkembang sangat baik, termasuk masjid Al-Miraj ini kondisinya sangat nyaman ditempati beriibadah, tetapi mungkin ada masjid di Kota Kendari atau di Kecamatan Kadia ini yang tidak terurus dengan baik, sehingga aktivitasnya cuma untuk shalat Jum’at saja itupun mungkin masih kesulitan,” sambungnya.

Inilah, lanjut pasangan Siska Karina Imran ini, yang kita harapkan dengan bergabungnya sebagai Dewan Masjid Indonesia supaya tidak hanya mengurus masjid masing-masing, tapi agar bisa koordinasi dan komunikasi antar satu masjid dengan masjid yang lain tetap terjalin.

Baca Juga:  Lantik 16 Pejabat Eselon II, Ini Harapan Bupati Konut

Wali Kota Kendari berharap kepada pengurus DMI yang baru saja dilantik agar melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Tugas pertama yang harus dilakukan adalah segera menginventarisir seluruh masjid yang ada di Kecamatan Kadia ini, setelah didata kemudian diidentifikasi kondisinya, baik dari fisik, kepungurasannya, apakah aktif atau tidak, dan majelis ta’limnya, remaja masjidnya, serta TPA, dan TPI nya. Silahkan buat klasifikasinya,” tegas Sulkarnain.

Sementara masjid yang sudah bagus perkembangannya kata Sulkarnain sebaiknya bisa membantu masjid-masjid yang masih kesulitan. Bila kita kembangkan pola seperti ini maka insaallah akan menimbulkan suasana yang berbeda.

Laporan : Sri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *