Wali Kota Kendari Harap Adanya MPP Tak Ada Lagi Pelayanan Masyarakat dengan Birokrasi yang Berbelit-belit

Avatar photo

Kendari – Dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) maka tidak ada lagi pelayanan masyarakat dengan birokrasi yang berbelit-belit. Harapan tersebut disampaiakn Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, SE.,ME setelah melakukan penandatanganan kontrak kerjasama dengan 15 dari 19 lembaga yang akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari untuk menyelenggarakan MPP yang bertempat di salasatu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Rabu (16/2/2022).

Setelah dilakukannya penandatanganan kontrak kerjasama tersebut, Pemkot Kendari berencana melakukan pembukaan MPP pada tanggal 9 Mei 2022 saat perayaan hari jadi Kota Kendari.

“Kita ingin di ulang tahun Kota Kendari ini ada yang kita persembahan sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan kita semua sebagai penyelenggara pelayanan masyarakat agar bisa memudahkan,” ungkap wali kota.

Baca Juga:  Wakili Bupati Konsel, Sekda Hadiri Lepas Sambut Danrem 143/HO dan Serahkan Cendramata

Menurutnya, masyarakat ingin mendapatkan pelayanan yang sama, namun selalu ada anggapan kalau ingin mendapatkan layanan yang cepat harus punya koneksi atau kenalan di instansi yang bersangkutan. Dengan Mal Pelayanan Publik bisa menghilangkan anggapan itu, sehingga semua masyarakat bisa terlayani dengan setara.

“Kita berharap konsep one stop service itu betul-betul bisa dihadirkan artinya masyarakat datang untuk memenuhi berbagai kebutuhannya cukup satu tempat,” harapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, Mal Pelayanan Publik ini nantinya juga akan mengadopsi kemajuan teknologi dengan memanfaatkannya dalam layanan antrian maupun informasi tentang prosedur. Layanan itu akan dibuat dalam bentuk aplikasi sehingga masyarakat lebih efektif saat membutuhkan sebuah layanan di MPP.

Baca Juga:  Delapan Kali Berturut-turut, Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Opini WTP

Layanan MPP lanjut pasangan Siska Karina Imran ini, akan dilakukan setiap hari selama tujuh hari sehingga masyarakat tidak perlu menunggu untuk berurusan terkait layanan dalam MPP.

Sementara itu, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Satria Damayanti menjelaskan, selain 19 lembaga dan asosiasi, juga terdapat delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Pemerintah Kota Kendari yang juga membuka layanan di MPP.

Satria menambahkan, sebagai dukungan dari pemerintah pusat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam waktu dekat akan bersurat kepada Pemerintah Kota Kendari.

“Surat dari Menpan RB akan ditujukan kepada Pemerintah Daerah bahwa mereka akan melakukan konsinering, memonitor terhadap tahapan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kendari,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Surunuddin Tutup Bimtek Tahapan Kerangka Penyusunan, Arah dan Tujuan Master Plan Smart City

Untuk diketahui 19 lembaga yang bersedia bekerjasama dalam Mal Pelayanan Publik terdiri dari, lembaga vertikal, BUMN, BUMD, asosiasi, di antaranya Polresta Kendari, Kantor Pos, BPJS Ketenagakerjaan, imigrasi, Bank Sultra, BRI, Pegadaian dan PDAM.

Laporan : Sri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!