Konsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus membantu kerja-kerja Pemerintah Daerah (Pemda) guna mensukseskan program-programnya. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Satpol PP Konsel Armunanto, AP saat ditemui oleh media ini di ruang kerjanya, Senin (14/2/2022).
Armunanto mengatakan bahwa fungsi kesatuan yang dipimpinnya adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), serta membantu Pemerintah Daerah untuk mensukseskan program kerjanya.
“Secara umum Satpol PP ini berfungsi sebagai menyelenggara ketentraman dan ketertiban umum. Dalam hal ini pendekatan terhadap penyadaran ketertibaan umum dan program ketertibaan umum, maksudnya adalah bagaimana masyarakat atau secara umum maupun individu bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan baik Peraturan Bupati (Perbub) maupun Peraturan Daerah,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pada tahun 2021 lalu, pihaknya mengantisipasi tindakan yang bersifat anarkis terkait kegiatan-kegiatan di lapangan. Kendati kegiatan itu diklaim sukses, namun kegiatan lainnya perlu keterlibatan secara langsung oleh Satpol PP.
“Program yang terus digenjot pada tahun 2022 itu adalah membantu memaksimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menghindari bocornya PAD, sebagai salasatu sumber pembangunan daerah, dengan cara bersama-sama dinas terkait turun ke lapangan untuk mengawasi, menertibkan serta mengefektifkan penarikan retribusi secara teratur,” kata Armunanto.
“Satpol PP juga berencana turun langsung ke desa-desa guna mensukseskan program Pemerintah Daerah Kabupaten Konsel, yang dipimpin oleh Surunuddin Dangga dan Rasyid yang memiliki tagline Desa Maju Konsel hebat. Misalnya di pos-pos PAD, kami akan mengutus satu orang untuk mendampingi petugas pemungut pajak atau retribusi daerah agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran retribusi. Sebenarnya PAD Konsel ini banyak, hanya memerlukan pengawasan maksimal di lapangan,” sambungnya.
Lebih lanjut Armunanto menjelaskan bahwa peran yang besar dalam menegakan aturan daerah serta memaksimalkan PAD tentu merupakan program yang tidak mudah, sehingga membutuhkan biaya yang besar pula. Akan tetapi, dengan kondisi beberapa tahun ini yang terkendala dengan penanggulangan Covid-19, sehingga banyak anggaran terpaksa teralihkan pada program tersebut, bukan berarti terpaku melainkan menggenjot sumber daya yang dimiliki.
“Semua anggaran serba terbatas kami hanya bisa mensiasati dengan kegiatan-kegiatan patroli agar hak-hak anggota bisa tersalurkan dan diterima walaupun sedikit. Dengan patroli itu kami memberikan himbauan,” ungkapnya.
Armunanto menambahkan bahwa beberapa tahun terakhir anggaran ke Satpol PP memang masih kurang.
“Anggaran yang diberikan ke Satpol PP memang masih kurang, apalagi beberapa tahun terakhir, anggaran terpengaruh dengan wabah Covid -19, sehingga dilakukan recofushing. Namun bukan berarti kita tinggal diam , dengan personil yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 51 orang dan non PNS sebanyak 162 orang kami bekerja maksimal demi kesejahteraan masyarakat Konsel dan suksesnya program Pemerintah Daerah. Sebenarnya ideal personil yang harus kami miliki 675, tapi dengan keterbatasan anggaran kami maksimalkan yang ada,” tutupnya.
Laporan : Edison