News  

Wali Kota Kendari Resmikan Wahana Bermain dan Anjungan Teluk Kendari

Avatar photo

Kendari – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, SE.,ME meresmikan Wahana Bermain yang berlokasi di Tambat Labuh dan Teluk Kendari. Rabu (9/2/2022).

Wali Kota Kendari menjelaskan bahwa, pembangunan Anjungan Teluk Kendari beserta wahana bermain itu, telah dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sejak tahun 2020 lalu dan dapat diselesaikan pada tahun 2022 akibat pandemi Covid-19.

Sulkarnain juga menjelaskan bahwa, tidak banyak kota-kota di Indonesia yang memiliki teluk sebagaimana yang kita miliki saat ini.

“Adapun fasilitas yang disediakan di Tambat Labuh berupa Anjungan Teluk Kendari yang dapat digunakan sebagai tempat rapat ataupun tempat pertemuan, serta wahana bermain anak yaitu, kora-kora, bianglala dan komidi putar. Selain itu, terdapat juga jembatan kaca sejauh 72 meter yang menghubungkan badan anjungan Teluk Kendari,” jelas pasangan Siska Karina Imran ini.

Seluruh fasilitas itu, masih Wali Kota, untuk menambah pesona kawasan teluk yang menjadi andalan masyarakat di Kota Kendari. Untuk itu, potensi wisata Teluk Kendari perlu dioptimalkan, serta kedepannya fasilitas ini bakal terus bertambah, akan terus berkembang guna memperindah kawasan Teluk Kendari.

Baca Juga:  Sinergikan Penanggulangan Bencana, Pemda Konsel Teken MoU dengan Instansi Terkait

Dirinya juga menambahkan bahkan tidak sedikit yang meragukan apakah gagasan membangun wahana bermain serta jembatan kaca itu mampu diwujudkan.

“Sengaja Pemerintah Kota Kendari bertekad meskipun perjalanannya tidak mudah, untuk mewujudkan ide gagasan ini, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, yang sudah dua tahun,” ungkapnya.

Wali Kota juga menyebut bahwa, pembangunan yang telah dilakukan hari ini merupakan gabungan prestasi serta karya yang telah di bangun oleh pendahulu-pendahulunya.

Anjungan Teluk Kendari serta wahana bermain anak dibangun berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2020 Tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2021 Tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga:  Peduli Kesehatan Masyarakat Sultra, ASR Serahkan 22 Unit Ambulans Gratis

Sekretaris daerah (sekda) Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar mengatakan, anjungan Teluk Kendari serta wahana bermain anak bertujuan untuk meningkatkan kepariwisataan Kota Kendari.

“Khususnya peningkatan daya tarik wisata di kawasan Teluk Kendari, serta untuk meningkatkan kesempatan berusaha, kesempatan kerja dan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” kata Nahwa Umar dalam laporannya.

Kawasan tambat labuh zona tiga seluas sekira 37 hektar yang dibangun pada tahun 2014, yang kemudian berlanjut pada tahun 2018 di zona tiga dengan fasilitas penunjang seperti penempatan paving block, lampu jalan dan pembuatan taman.

Selanjutnya di tahun 2019 anjungan kemudian dibangun beserta dengan pos penjagaan. selanjutnya di tahun 2021 kembali dibangun jembatan anjungan teluk kendari dan wahana bermain.

“Anggaran pembangunan jembatan pendukung anjungan Teluk Kendari sebesar kurang lebih Rp 4,4 miliar, dan wahana bermain kurang lebih sebesar Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Kendari tahun 2021,” jelas Nahwa Umar.

Baca Juga:  Bantu Tekan Inflasi, PT WIN Serahkan 75 Ton Beras ke Warga Lingkar Tambang

Usai Diresmikan maka Wahana Bermain dan Anjungan Teluk Kendari resmi beroperasi, dan untuk menggunakan Wahana Beramain tersebut perlu menggunakan Kartu Elektronik Kendari Sukses, yang bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra).

Laporan : Sri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!