Wali Kota Kendari Kukuhkan DMI Kecamatan Wua-Wua

Kendari – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, SE.,ME secara resmi mengukuhkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Wua-Wua yang bertempat di Masjid Ittifaqul, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Sabtu (29/1/2022) sore.

Wali Kota Kendari menyebut, usai dikukuhkannya Dewan Masjid di Kota Kendari, maka masjid-masjid khususnya di Kecamatan Wua-Wua bakal dilakukan pendataan untuk melihat sejauh mana kondisi masjid tersebut.

Hal itu terkait dengan kondisi fisik masjid ataupun aktivasi masjid dalam menggerakkan aktivitas sosial di sekitar masjid.

Terdapat kurang lebih 600 masjid yang terdata saat ini, harapannya dengan hadirnya Dewan Masjid itu dapat menjadi tali penyambung setiap masjid yang ada di Kota Kendari.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Perpanjang Operasi Yustisi di Perbatasan Kota Kendari

“Kita mengamati fenomena yang ada tidak hanya di Kendari, sebagian besar kita pengurus masjid hanya fokus dengan masjidnya,” ungkap Wali Kota Kendari.

Pasangan Siska Karina Imran ini menginginkan ada koneksi antar masjid, sehingga ketika ada masjid yang masih dalam tahap pembangunan dapat dibantu oleh masjid lainnya yang kategori sudah dapat berkembang.

Serta jika setiap masjid saling terkoneksi, dapat saling memberikan subsidi kepada masjid yang membutuhkan bantuan.

“Masjid-masjid di Kota Kendari ada yang sudah berkembang tapi ada juga yang masih kesulitan, kita harapkan dengan adanya DMI bisa terkonsolidasi dan terkoneksi satu dengan yang lain,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *