Kolaka Timur – Penjabat Bupati Kolaka Timur Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si menghadiri sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Kebaupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) Tahun Anggaran 2022, bertempat di Kantor Bupati Koltim, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Kamis (20/1/2022).
Mengawali sambutannya Sulwan menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan momentum yang penting untuk menggugah dan membangkitkan perhatian seluruh OPD selaku Pengguna Anggaran (PA) terhadap pentingnya pembangunan seluruh sektor untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat Kolaka Timur.
Tujuan, lanjut Sulwan, diselenggarakannya penandatangan pakta integritas ini, agar semua OPD di Kolaka Timur memiliki persamaan persepsi, dan persamaan komitmen dalam menyelasaikan kegiatan. Atau melaksanakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak menyimpan dari tujuan yang ditentukan. Selain itu agar tercapai pelaksanaan APBD yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, tepat waktu dan tepat manfaat guna mensejahterakan masyarakat.
“Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) No. 15 Tahun 2021 tentang APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran (TA) 2022, dan ditetapkannya Peraturan Bupati (Perbup) No. 25 Tahun 2022 tentang penjabaran APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah DPA-OPD adalah dokumen yang memuat rencana pendapatan, remcana belanja dan rencana pembiayaan yang terinci sampai sub rincian obyek disertai rencana realisasinya yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh Pengguna Anggaran,” beber Sulwan yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan di Provinsi Sulawesi Tenggara itu.
Lebih lanjut Sulwan menjelaskan, penyerahan DPA-OPD tahun 2022 ini jangan dimaknai sebagai penyerahan simbolik dan seremonial, tetapi ini adalah langkah awal pelaksanaan sekaligus pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran berjalan. Rencana pendapatan yang tertulis dalam DPA merupakan target minimal yang mengandung arti bahwa masing-masing OPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus bisa merealisasikan target yang telah direncanakan. Sedangkan rencana belanja merupakan plafon tertinggi sebagai patron belanja yang tidak boleh melampaui dari rencana anggaran. Olehnya itu, pelaksanaan anggaran program dan kegiatan masing-masing OPD harus berpedoman pada Perbup Koltim No. 23 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022.
“Kita ketahui bersama bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur telah meraih opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini merupakan hasil kerja keras kita semua yang harus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap mantan Kepala OPD Sultra ini.
Penghargaan, masih Sulwan, atas prestasi itu harus dimaknai oleh para Pengguna Anggaran (PA) untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan yang diambil harus berdasarkan aturan hukum yang ada, dan selaras dengan tujuan utama. Bedakan dengan kebijaksanaan yang terkadang dilatarbelakangi dengan kepentingan-kepentingan tertentu.
Tak lupa mantan Camat di Konawe ini mengingatkan bahwa model pengelolaan keuangan saat ini menekankan pada transparansi.
“Saya ingatkan bahwa model pengelolaan keuangan saat ini menekankan pada transparansi traksaksi yang real time, sehingga lebih akuntabel. Dan kepada kita semua, khususnya OPD yang berkaitan langsung dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk terus meningkatkan cakupan vaksinasi yang telah dijalankan selama ini. Begitupula halnya dengan OPD yang berkaitan langsung dalam rangka pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Disamping itu, kegiatan dalam rangka penurunan stunting di Koltim tetap terus digalakan,” kata Sulwan mengingatkan.
Penjabat Bupati Koltim ini juga berharap dan berpesan kepada setiap pimpinan OPD agar terus melaksanakan pengawasan melekat di lingkup jajarannya. Selain untuk menjaga transparansi penggunaan anggaran, juga sebagai langkah nyata pembinaan kinerja jajaran.
“Saya berpesan kepada para pimpinan OPD agar dapat melaksanakan kegiatannya tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat mutu dan manfaat, serta tertib urutan dan aturan. Semoga dengan ikhtiar dan komitmen kita bersama mampu mewujudkan Kolaka Timur Sejahtera Bersama Masyarakat yang agamis, maju, mandiri, dan berkeadilan,” pungkas Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si.