Letakkan Batu Pertama Kotaku Segmen Puday-Lapulu, Wali Kota Kendari: Kita Wujudkan Kendari sebagai Kota Tanpa Kumuh

Avatar photo

Kendari – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K, SE, ME., meletakkan batu pertama penataan kawasan kumuh segmen IV Kelurahan Puday dan Kelurahan Lapulu, Jumat (24/12/2021).

Kegiatan yang bekerjasama dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Dirjen Cipta Karya PUPR yang juga didampingi oleh tim Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)  ini merupakan salasatu bukti keseriusan Pemerintah Kota Kendari menangani kawasan kumuh dan mewujudkan Kendari sebagai Kotaku.

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K, SE, ME menyampaikan, penanganan kawasan kumuh di Kota Kendari bukan yang pertama kalinya dilaksanakan pada hari ini. Ini adalah rangkaian kegiatan dari tahun 2019, hal ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota mewujudkan Kota Kendari, Kota Tanpa Kumuh.

Pada tahun 2019 kawasan yang pertama kali ditangani oleh Pemerintah Kota yaitu  penanganan kawasan Kali Mandonga di Korumba. Yang saat ini sudah menjadi daya tarik bagi masyarakat dan sudah dirasakan manfaatnya.

Yang kedua yaitu saat penanganan kawasan kumuh di Bungkutoko-Petooaha pada tahun 2020. Kawasan yang awalnya masyarakat enggan untuk tinggal dan bermukim, saat ini menjadi salasatu destinasi wisata bagi masyarakat Kota Kendari.

Baca Juga:  Kades Langere: Desa Langere Penghasil Seaafood Terbesar di Butur

“Dan hari ini 24 Desember 2021, Kota Kendari kembali mendapatkan bantuan penanganan kawasan kumuh Puday-Lapulu. Yang diharapkan dapat selesai pada bulan 6 tahun 2022. Pemerintah berharap, kegiatan ini dapat mewujudkan harapan Kota Tanpa Kumuh secara merata dan mencapai target yaitu 0 persen,” ungkapnya.

Wali kota  menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat termasuk para tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang terus mendukung program ini.

Wali kota juga berharap dapat mewujudkan kampung warna warni di segmen Puday-Lapulu, seperti apa yang telah dilaksanakan sebelumnya di segmen Bungkutoko-Petooaha.

Diharapkan segmen Puday-Lapulu bisa menjadi destinasi baru untuk masyarakat Kota Kendari. Dan dapat membantu meningkatkan ekonomi dan daya saing UMKM masyarakat sekitar.

Pasangan Siska Karina Imran ini menambahkan, Pemerintah Kota Kendari tidak akan pernah lelah dan berhenti dalam menangani kawasan kumuh di Kota Kendari.
Setelah segmen IV Puday-Lapulu, selanjutnya pemerintah kota akan menargetkan segmen Talia dan segmen Poasia untuk ditangani.

Baca Juga:  Wali Kota Kendari Resmikan Layanan Pajak Digital

Hal ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Kendari untuk mewujudkan Kendari Kota Tanpa Kumuh secara merata.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Dirjen Cipta Karya PUPR yang diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (Satker BPPW) Sulawesi Tenggara Ir. Heber Pandin, ST, MT mengatakan,  BPPW bertekad untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan sasaran pokok RPJPN 2005-2025 yaitu terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan yang ditandai dengan terpenuhinya hunian beserta prasarana dan sarananya untuk mewujudkan Kota Tanpa Kumuh.

Salasatu peran penting dalam mewujudkan kawasan kota tanpa kumuh yaitu, peran dari pemerintah kota sebagai nahkoda di dalam menjalankan program tersebut.

Pihak balai mengapresiasi kinerja pemerintah Kota Kendari atas percepatan penanganan kawasan kumuh di Kota Kendari, salasatunya yang telah terwujud yaitu kawasan Bungkutoko-Petooaha.

Baca Juga:  Temui Aksi Demo, Wali Kota Kendari akan Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat 

“Pada tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan investasi skala kawasan untuk segmen IV Puday-Lapulu sebesar Rp 49 miliar,” katanya.

Pihak BPPW ini berharap dengan terbangunnya infrastruktur pada segmen IV ini, Kota Kendari menjadi Kota Tanpa Kumuh, serta dapat memelihara dan menjaga infrastruktur yang telah dibangun nantinya dengan baik.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Forkopimda, Asisten II, Kepala OPD Kota Kendari, camat, lurah, Tim Kotaku, dan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!