News  

Terkait Tudingan Pemerasan yang Ditujukan kepada Kasubag Inspektorat Koltim, Ini Penjelasan Sry Asih

Avatar photo

Koltim – Sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media online yang menjelaskan bahwa Kades Atolanu memberikan sejumlah uang kepada Kasubag perencanaan inspektorat Koltim, Sri Asih mengaku bahwa itu tidak benar sama sekali.

Menurutnya, jika dilihat dari pernyataan yang di buat oleh Kades Atolanu tidak memenuhi kaidah tata naskah yang benar, tidak terdapat tanggal, saksi-saksi atau tanda terima uang yang dimaksud.

“Dan untuk hal ini saya telah melaporkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres Kolaka sebagai perbuatan pencemaran nama baik, dan saya serahkan sepenuhnya kepada Polres Kolaka untuk diproses sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,” kata Sry Asih.

“Mengenai narasi yang mengatasnamakan APH, hal ini sama sekali tidak benar dan perlu saya jelaskan, APH dan APIP itu mitra kerja sesuai dengan PP 12/2017 yang melahirkan MoU 700/8929/SJ yang salah satu poinnya adalah pertukaran informasi. Dan jika dalam melakukan Audit kemudian menemukan dugaan kerugian negara, kami tindaklanjuti secara berjenjang mulai dari pembinaan hingga kami serahkan ke APH untuk proses hukum,” sambungnya.

Baca Juga:  Kades Lipu Bertekad Kembangkan Budaya Adat

Ia juga menjelaskan kapasitasnya selaku Kasubag perencanaan yang melakukan Audit.

“Kapasitas saya selaku Kasubag perencanaan yang melakukan Audit berdasarkan, pertama, atas perintah pimpinan dalam hal ini ada Surat Perintah Tugas, kedua saya memiliki sertifikat Auditor Pertama, dan yang ketiga, dalam Anjab/ABK yang merupakan penjabaran tugas kami tidak ada larangan untuk melaksanakan Audit pada unsur sekretariat Inspektorat. Dan yang keempat, sejak berdirinya Inspektorat di Kolaka Timur yakni pada tahun 2013, Kasubag diturunkan untuk melakukan pemeriksaan dikarenakan kurangnya SDM dalam Inspektorat itu sendiri. Bahkan tenaga kontrak dan honorer juga dilibatkan dalam tugas pemeriksaan, Audit, pengawasan, sehingga semua SDM yang ada dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jadi stategmen Kasubag yang tidak bisa atau tidak boleh mengaudit, saya rasa itu kerdil dan tidak berdasar,” jelasnya.

Baca Juga:  DPW PBB Sultra Serahkan Satu Ekor Sapi ke Ponpes Hafidz Baitul Qur'an Al Askar Andonohu

Sry Asih juga menambahkan bahwa Audit yang dilakukan di Desa Atolanu berdasarkan Surat Perintah Tugas.

“Audit yang kami lakukan di Desa Atolanu berdasarkan Surat Perintah Tugas, kami selaku tim Audit sudah mempunyai hasil pemeriksaan karena Audit ini merupakan pelimpahan Dumas dari Polres Kolaka ke Inspektorat, di mana sesuai MoU kami berkewajiban melaporkan hasil Audit kami atas Dumas tersebut kepada APH yang melimpahkan. Dalam waktu dekat kami pun akan menyerahkan hasil Audit tersebut kepada pihak Polres untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara terkait dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada dirinya, Asry serahkan dan dukung penuh kepolisian untuk melakukan tugasnya.

Baca Juga:  Selain Serahkan Bantuan Kemanusian, Polres Konawe Utara Berikan Layanan Kesehatan

“Terkait dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada saya. Saya mendukung penuh kepolisian untuk melakukan tugasnya selaku penegak hukum dalam pendalaman masalah ini, termasuk jika ada unsur permufakatan jahat dibalik tuduhan tersebut,” tutupnya (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!