News  

Pro Kontra Pinjaman Dana PEN Kabupaten Konsel, Siapa yang Diuntungkan?

Oleh: Jefri Rembasa, S.T.

Ketua Umum POROS MUDA Sulawesi Tenggara

Sultra. Kemarin telah terjadi tragedi yang sangat mengejutkan jasirah Konawe Selatan, di mana sekelompok massa aksi melakukan unjuk rasa di kantor DPRD. Yang mengejutkan karena adanya oknum massa aksi yang membawa Bom Molotov. Ini mau demo atau mau perang?, Kaget juga mendengarnya.

Apalagi pada saat aksi kemarin telah terjadi pengrusakan beberpa fasilitas Kantor DPRD. Memecahkan kaca dan jendela, memang hal biasa dalam gerakan unjuk rasa, namun itu dilakukan jika tidak ada pihak yang menemui. Itupun tidak mesti harus merusak apalagi gerakan yang dibangun Pro Pemerintahan. Harusnya lebih humanis dan quality.

Yang lebih anehnya lagi, pihak pengunjuk rasa tidak mau melakukan dialog, diskusi ilmiah di dalam ruang DPRD. Hal ini saya fikir mencederai nama baik aktivis, seyognya aktivis harusnya senang jika pihak yang kompeten mengajak diskusi, agar apa yang disuarakan dapat diamini jika tawarannya rasional.

Kita kembali pada substansi, terkait pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang rencananya Pemerintah akan melakukan pinjaman berbunga alias mengutang memang perlu dikaji dan difikir sematang mungkin. Jangan tiba masa tiba akal.

Saya secara pribadi yang tidak punya kepentingan politik sangat mendukung pemerintah jika melakukan pinjaman untuk memulihkan ekonomi daerah di tengah maraknya Covid-19. Namun, pemerintah harus memprioritaskan anggaran tersebut pada program peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar 20% dari PAD tiap tahun dapat menutupi bunga pinjaman.

Baca Juga:  Percepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Ruksamin Serahkan Bantuan Ternak Itik

Jangan anggaran tersebut diperuntukan pada hal yang tidak dapat menunjang ekonomi daerah, karena jika pinjaman berbunga tersebut diperuntukan pada hal-hal yang tidak bermanfaat bagi PAD maka potensi defisit pasti terjadi, kalau defisit maka gaji guru, honorer, K2, perangkat desa pasti terhambat. Kalau terhambat satu atau dua bulan masih wajar, namun jika terhambat seperti di Kabupaten Konawe hampir 2 (dua) tahunan. Siapa yang mau disalahkan?

Ibarat, Kalau PAD Konsel 10 ribu/tahun sementara bunga pinjaman mencapai 5 atau 6 ribu/tahun. Sebaiknya gak usah ngutang. Karena pinjaman yang sebelumnya saja belum tuntas alias belum lunas. Sebaiknya perencanaannya dimatangkan dulu, agar PAD bisa naik 10 atau 20 persen dari pinjaman dana tersebut.

Daerah kita ini (Konsel) potensinya besar, sumber dayanya melimpah. Sektor pertambangannya menjanjikan, maritim, perikanan, pertanian dan lain sebagainya itu sangat menjanjikan. BAPPEDA Konawe Selatan seharusnya melakukan perencanaan yang matang sebelum membahas pinjaman dana PEN pada DPRD, agar Pemerintah mampu meyakinkan kepada DPRD kemana akan diperuntukan anggaran tersebut.

Baca Juga:  Konser SLANK di Sultra Bawa Keberkahan bagi Pelaku UMKM

Pemda perlu melakukan konsultasi pada para ekonom yang ahli dan hebat, undang ahli ekonom yang hebat, dan hadirkan masyarakat serta kepala dinas agar kita bedah bersama pemulihan ekonomi daerah kita ini. Cobalah sekali-kali Pemda ajak Ngobrol para Pemuda dan Mahasiswa, semua masalah itu pasti ada solusinya, tergantung cara kita komunikasi. Kalau Pemda jaga jarak dengan Rakyat maka akan seperti “Gajah Pincang”.

Terkait Sikap Fraksi DPRD Konsel yang menolak usulan pinjaman dana PEN saya juga dukung. Penolakan tersebut bukan tanpa dasar, seperti apa yang saya jabarkan di atas memang pada saat pembahasan Pemda tidak bisa menjelaskan akan dikemanakan anggaran pinjaman tersebut. Sehingga DPRD berkesimpulan potensi Defisit akan terjadi. Dan saya sependapat hal itu. Saya ini bukan pegawai atau honorer bahkan bukan perangkat desa tapi saya prihatin jika keluarga kita mengeluh akibat belum dibayarkan gaji/Honor.

DPRD menolak usulan pinjaman dana PEN, apakah Pro Rakyat? Belum tentu.! DPRD ini adalah lembaga Politik, syarat kepentingan. Saya pun juga khawatir, jangan sampai beberapa Fraksi yang menolak itu hanya ikut-ikutan. Tidak bisa menjelaskan kepada publik terkait alasan penolakannya. Tapi mudah-mudahan kekhawatiran saya ini keliru.

Baca Juga:  Wakil Bupati Butur Lantik 113 Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP

Kita akan uji Fraksi DPRD, apakah memang Pro Rakyat atau tidak, nanti pada saat Pemda sudah mematangkan perencanaan program pinjaman dana PEN, entah APBD reguler 2022 atau 2023.

Saat mendengar bahwa seluruh Fraksi DPRD menolak usulan Pemda, langsung terbenak dalam otak dangkal saya, mengapa pada saat penghapusan pembangunan “Asrama Mahasiswa” DPRD tidak melakukan penolakan seperti ini? Ada apa? Ha? Tidak menguntungkan kah untuk DPRD? Atau seperti apa?, DPRD ini kan mitra Pemerintah bukan bawahan pemerintah. Coba sekali-kali DPRD Menolak R-APBD Konawe Selatan, Jika:

1. Pembebasan lahan asrama mahasiswa tidak dianggarkan.
2. Pembangunan asrama mahasiswa tidak dianggarkan.
3. Beasiswa mahasiswa tidak dianggarkan.

Kalau ada Fraksi yang menolak dengan alasan 3 poin diatas, maka saya yakin Fraksi Partai di DPRD Konsel tersebut prihatin atas pendidikan Konawe Selatan.

Mungkin ini saja yang dapat saya sampaikan, saya berharap kita bisa saling menjaga ketertiban dan keharmonisan sesama anak Konsel. Beda Pendapat itu hal biasa, kritikan itu perlu yang sifatnya Konstruktif.

Kendari, 28 September 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *