Pemerintahan

Serahkan Raperda KUA PPAS APBD Tahun 2022, Wali Kota Kendari: KUA PPAS Berdasarkan RKPD

Avatar photo
×

Serahkan Raperda KUA PPAS APBD Tahun 2022, Wali Kota Kendari: KUA PPAS Berdasarkan RKPD

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Wali Kota Kendari menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Kendari, Jumat (3/9/2021).

Dalam penjelasannya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengungkapkan KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2022 berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Kendari yang telah disingkronkan dengan Rencana kerja Pemda Sulawesi Tenggara dan pemerintah pusat.

“Adapun tema pembangunan Kota Kendari pada tahun 2022 mendatang adalah pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, penataan kota, optimalisasi pelayanan publik dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menuju kota layak huni,” ungkapnya.

Sedangkan arah pembangunan kota Kendari tahun 2022 yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, peningkatan daya saing ekonomi, optimalisasi pelayanan publik yang berbasis pada informasi teknologi dan penataan kota berbasis ekologi.

Adapun ringkasan APBD tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,171 triliun dan belanja daerah diproyeksi sebesar Rp 1,504 triliun. Serta pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 137 miliar.





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!