Pemerintahan

Bersama Polres Kendari, Inspektorat Sosialisasikan Siber Pungli di Delapan Kecamatan

Avatar photo
×

Bersama Polres Kendari, Inspektorat Sosialisasikan Siber Pungli di Delapan Kecamatan

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Inspektorat melalui Irban Investigasi (Irvest) bersama Tim UPP Polres Kendari, melakukan Sosialisasi Siber Pungli dirangkai dengan Penyerahan Komitmen Peberantasan Pungli yang berlangsung di 8 (delapan) Kecamatan di Kota Kendari, Rabu (01/09/21).

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam keputusan Wali Kota Kendari No.258 tahun 2021, tentang pembentukan unit pemberantasan pungutan liar lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Irban Investigasi (Irvest), Mulyadi M, ST., M.Si mengatakan, Kegiatan sosialisasi Siber Pungli tersebut merupakan langkah pemkot Kendari mencegah pungutan liar.

“Kita perlu menanamkan nilai – nilai anti korupsi dalam diri kita. Jujur, disiplin dan tanggung jawab. Jika ketiga hal ini kita miliki dan terapkan dalam menjalankan tugas, insyaallah kita akan amanah,” ujarnya

Ia juga menjelaskan, Inspektorat Kota Kendari telah mengeluarkan Aplikasi E-Proksi yang didalamnya terdapat beberapa layanan yang dapat mempermudah ASN dan Masyarakat.

“Kami ada Aplikasi E-proksi yang didalamnya terdapat beberapa layanan diantaranya ada UPP Kendari yang di inisiasi oleh Inspektur dengan tujuan untuk mempermudah dalam melakukan penginputan aktifitas di lapangan,” ucapnya.

“Dan juga ada APIP WBS yang dapat digunakan masyarak untuk melakukan pengaduan terkait dugaan pungli, dan kerahasiaan identitas pelapor terjaga dengan baik serta terintegrasi dengan Aplikasi Sisuwanto Milik Kejaksaan Negeri Kendari,” tambahnya

Sementara anggota UPP Polres Kendari, Aiptu Laode Rufani berharap, melalui sosialisasi Siber Pungli ini aparat pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan mengedepankan nila- nilai integritas.

Camat Kadia Alda Kesutan Lapae, yang juga sebagai Aspeklur Kota Kendari mengatakan, dengan adanya sosialisasi Siber Pungli sangat membantu dalam menjalankan tugas sehari- hari terkait pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami mengambil satu hikmah yang baik, bahwa sistem pelayanan terhadap masyarakat itu memang tidak perlu ada yang namanya sistem membayar. Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan hak-hak dan kewajiban kami sebagai pegawai, sehingga kami pun sebagai pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” ujarnya

Menanggapi Aplikasi E-proksi dan beberapa layanan yang berada didalamnya, Camat Kadia mengatakan, Aplikasi E-Proksi merupakan layanan yang mempermudah Pemerintah dan Masyarakat. Karena didalamnya terdapat layanan yang dapat digunakan melakukan pengurusan.

Camat Mandonga Nasuruddin Saud, S.Sos mengucapkan terimakasih atas penyelenggaraan Sosialisasi Siber Pungli yang digelar Inspektorat bekerjasama dengan polres Kendari.

“Alhamdulillah kegiatan seperti ini positif sekali dan bermanfaat untuk mengingatkan kita para ASN khusnya para Lurah dan Camat dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat, agar senantiasa berpatokan pada aturan yang ada,” ungkapnya

Sedangkan Camat Puuwatu Saharuddin, S,IP., M.Si mengapresiasi kegiatan Sosialisasi yang berlangsung tersebut dan berharap tidak ada lagi yang melakukan Pungli di Kota Kendari.

Kegiatan sosialisasi Siber Pungli ini berlangsung di delapan kecamatan dengan membentuk dua Tim yakni, Tim 1. menyisir Kecamatan Kendari Barat, Kecamatan Kendari, Kecamatan Nambo dan Kecamatan Abeli sedang Tim 2. Kecamatan Mandonga, kecamatan Puuwatu, Kecamatan Kadia dan Kecamatan Wua-wua yang dihadiri masing-masing Lurah di walayah tersebut.





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!