Hukrim  

DPW LIRA Sultra Bakal Laporkan PT. Hafar Indotech ke KPK dan Kejagung

Avatar photo

KENDARI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal laporkan PT. Hafar Indotech ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait dugaan ilegal mining. Hal itu disampaikan oleh Gubernur LIRA Sultra saat ditemui di kediamannya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Jumat (9/7/2021).

Menurut Karmin Gubernur LIRA Sultra setelah dilakukan investigasi di Blok Mandiodo Konawe Utara (Konut) pada hari Rabu tanggal 7 Juli 2021 ditemukan aktivitas penambangan. Setelah ditelusuri ternyata yang melakukan penambangan adalah PT. Hafar Indotech, sementara PT. Hafar Indotech diduga tidak memiliki RKAB dan CNC. Yang menjadi pertanyaan sekarang dokumen siapa yang digunakan oleh PT. Hafar Indotech untuk melakulan pengapalan, karena menurut informasi dari salah satu warga bahwa PT. Hafar Indotech sudah melakukan pengapalan kurang lebih 10 ( Sepuluh) tongkang sejak bulan Januari 2021.

“Dengan adanya aktivitas penambangan di wilayah Blok Mandiodo yang dilakukan oleh PT. Hafar Indotech maka terkesan adanya pembiaran,” kata Karmin.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Penggelapan, Istri dan Anak Pemilik Kopi Kapal Api Dipolisikan

“Kita ketahui bahwa yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Blok Mandiodo adalah PT. Aneka Tambang (Antam), itu berdasarkan putusan PTUN No 225K/TUN/2014 bahwa pada poin memutuskan menetapkan surat keputusan No 05/2010 menyebutkan, pertama, membatalkan seluruh kuasa pertambangan yang diterbitkan oleh pejabat Bupati Konawe Utara yang bertumpang tindih dengan wilayah kuasa pertambangan PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk di Kabupaten Konawe Utara, kedua, menghentikan semua aktivitas penambangan perusahaan lain, selain perusahaan PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk di Kabupaten Konawe Utara. Dan memerintahkan kepada perusahaan lain, selain perusahaan PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk untuk menarik semua peralatan pertambangan di wilayah kuasa pertambangan PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk di Kabupaten Konawe Utara,” sambungnya.

Baca Juga:  Naas, RS Hendak Melerai, Malah Jadi Korban Penikaman

“Berdasarkan hasil investigasi itulah maka kami dari pengurus LIRA Sultra akan melaporkan PT. Hafar Indotech ke KPK, Mabes Polri, Kejagung RI dan DPR RI Komisi III,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!