KENDARI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Kota Kendari yang bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Rabu (23/6/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, SE.MM mengatakan, dampak Corona Virus Desease 2019 (Covid 19) dapat memunculkan stres pada lapisan masyarakat. Meskipun belum ada ulasan sistematis mengenai hal tersebut.
Merujuk pada data Pusat Kesehatan Dasar (Puskesdas) ungkap Nahwa Umar, bahwa data pasien kejiwaan terdapat peningkatan yang signifikan.
“Di tahun 2018 prevalensi gangguan mental pada remaja yang berumur lebih dari 15 tahun sebesar 9.8 persen. Angka ini meningkat dibandingkan data tahun 2013 sebesar 6 persen,” ungkapnya.
Melihat hal tersebut, kata Nahwa Umar, persoalan kesehatan tidak bisa dianggap sepele sehingga perlu dilakukan pencegahan dan pengendalian. Hal itu, sebagaimana paradigma kesehatan yang mengusung konsep kesehatan masyarakat dengan mendorong dan melibatkan semua aktor pembangunan.
Sementara itu, Syamsul Bahri Ketua Panitia Pelaksana TPKJM mengungkapkan perlunya dilakukan rakor tersebut akibat meningkatnya data pasien kejiwaan di Kota Kendari.
“Data pasien kejiwaan atau yang biasa disebut dengan gangguan kejiwaan di Kota Kendari pada tahun 2019 sebanyak 120 jiwa sedangkan pada tahun 2020 meningkatkan menjadi 435 jiwa,” ujarnya.
Harapnya, rapat koordinasi hari ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerja sama menanggani pasien sakit jiwa yang ada di masyarakat sehingga mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
Untuk diketahui, Kesehatan jiwa adalah dimana kondisi seseorang individu dapat berkembang secara fisik, mental dan sosial. Sehingga individu tersebut dapat berkembang, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi.
Peserta dalam rakor tersebut sebanyak 80 orang yang terdiri dari OPD terkait, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se – Kota Kendari, akademisi, camat dan lurah.