Hukrim

DPW LIRA Sultra Minta Kejati Usut Aliran Dana Ijin Pengurusan RKAB dan PNBP PT. Toshida

Avatar photo
×

DPW LIRA Sultra Minta Kejati Usut Aliran Dana Ijin Pengurusan RKAB dan PNBP PT. Toshida

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Pasca ditetapkannya 4 (empat) tersangka terkait dugaan korupsi ijin pengurusan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada PT. Toshiba Indonesia oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra beri apresiasi.

Selain memberikan apresiasi terkait kinerja Kejati Sultra yang telah menetapkan 4 (empat) tersangka bahkan 2 (dua) tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. Gubernur LIRA Sultra juga meminta kepada Kejati Sultra untuk mengusut aliran dana ratusan milyar tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Karmin Gubernur LIRA Sultra saat ditemui di salah satu warkop di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Jumat (18/6/2021).

Menurut Karmin, dengan adanya tersangka bahkan sudah ada yang ditahan, maka jelas terbukti bahwa terjadi korupsi dalam pengurusan ijin RKAB dan PNBP yang merugikan negara ratusan milyar rupiah.

“Dan yang menjadi pertanyaan sekarang dana ratusan milyar itu kemana?,” kata Karmin sambil betanya.

“Ini yang perlu ditelusuri oleh Kejati, kemana aliran dana tersebut. Ini jumlah yang cukup besar,” sambungnya.

Untuk itu ia meminta kepada Kejati Sultra untuk mengusut aliran dana tersebut.

“Agar tidak menjadi pertanyaan publik, saya minta kepada Kejati Sultra untuk mengusut aliran dana tersebut. Karena kalau tidak, maka kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejati Sultra akan turun,” pinta Karnin.

Catatan:

Terkait Penggeledahan Kantor ESDM Sultra, Kejati Sultra Tetapkan Empat Tersangka, Dua Sudah Ditahan; http://mediasultra.co.id/2021/06/18/terkait-penggeledahan-kantor-esdm-sultra-kejati-sultra-tetapkan-empat-tersangka-dua-sudah-ditahan.





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!