KENDARI – Belum lama ini Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melakukan penyegelan Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Atas insiden tersebut, lembaga Poros Muda Sulawesi Tenggara mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung dan Tim KPK RI yang berani mengungkap skandal kejahatan di bidang pertambangan di Bumi Anoa ini.
“Kami sangat apresiasi atas kinerja Kejagung dan Tim dalam melakukan upaya pemberantasan kejahatan pertambangan di Bumi Anoa ini,” ungkap Jefri Rembasa, S.T, Ketua Umum Poros Muda Sultra melalui pesan tertulisnya ke media ini. Kendari, Rabu (16/6/2021)
Bung Jeff (sapaan akrabnya) berharap agar Kejagung mengungkap semua kejahatan pertambangan di Sultra termasuk PT. Babarina Putra Sulung (BPS) yang belokasi di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka.
“Kami harap agar direktur PT. Babarina Putra Sulung diperiksa, karena kami menduga PT. BPS ini telah melakukan penambangan bijih nikel sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi adalah IUP pertambangan batuan,” tegas Alumni Teknik Pertambangan UHO Kendari ini.
PT. BPS ini kata Jefri terkesan kebal hukum, sampai saat ini belum pernah diproses oleh pihak yang berwajib. Sehingga, menurut Jefri, Kejaksaan Agung harus segera melakukan penyelidikan atas indikasi kejahatan pertambangan.