Hukrim  

Poros Muda Sultra Desak Kejagung Periksa Direktur PT. Babarina atas Dugaan Kejahatan Pertambangan

KENDARI – Belum lama ini Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melakukan penyegelan Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Atas insiden tersebut, lembaga Poros Muda  Sulawesi Tenggara mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung dan Tim KPK RI yang berani mengungkap skandal kejahatan di bidang pertambangan di Bumi Anoa ini.

“Kami sangat apresiasi atas kinerja Kejagung dan Tim dalam melakukan upaya pemberantasan kejahatan pertambangan di Bumi Anoa ini,” ungkap Jefri Rembasa, S.T, Ketua Umum Poros Muda Sultra melalui pesan tertulisnya ke media ini. Kendari, Rabu (16/6/2021)

Bung Jeff (sapaan akrabnya) berharap agar Kejagung mengungkap semua kejahatan pertambangan di Sultra termasuk PT. Babarina Putra Sulung (BPS) yang belokasi di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka.

Baca Juga:  DPC PPWI Butur Minta Kapolres Berikan Efek Jerah kepada Oknum Penimbun BBM Solar Subsidi

“Kami harap agar direktur PT. Babarina Putra Sulung diperiksa, karena kami menduga PT. BPS ini telah melakukan penambangan bijih nikel sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi adalah IUP pertambangan batuan,” tegas Alumni Teknik Pertambangan UHO Kendari ini.

PT. BPS ini kata Jefri terkesan kebal hukum, sampai saat ini belum pernah diproses oleh pihak yang berwajib. Sehingga, menurut Jefri, Kejaksaan Agung harus segera melakukan penyelidikan atas indikasi kejahatan pertambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *