Pemerintahan

Bupati Konsel Serahkan Sertifikat PTSL ke 101 Warga Desa Wundumbolo

Avatar photo
×

Bupati Konsel Serahkan Sertifikat PTSL ke 101 Warga Desa Wundumbolo

Sebarkan artikel ini

KONSEL – Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga, ST.,MM menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Wundumbolo. Sertifikat yang dibuat secara gratis ini berjumlah 381 bidang tanah yang  diterima oleh 101 warga. Kegiatan tersebut dihelat di halaman kantor Desa Wundumbolo, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsk Sulawesi Tenggara. Selasa (15/6/2021).

Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Bupati Rasyid, S.Sos.,M.Si, Kepala Kantor Badan Pertanahan Konsel yang diwakili Kepala Seksi Tata Usaha Asnani, SP,  Camat Tinanggea Herianto S.Sos.,MPW, unsur Forkopim Kecamatan Tinanggea dan Kepala Desa se-Kecamatan Tinanggea.

Masyarakat Desa Wundumbolo terlihat sangat bahagia, karena selain menerima sertifikat secara cuma-cuma dari pemerintah tersebut, juga dengan memegang sertifikat tersebut, mereka tak perlu ragu dan was-was lagi terkait kepemilikan lahan yang selama ini mereka miliki.

Dalam sambutannya Bupati Surunuddin mengatakan penyerahan sertifikat tersebut telah melalui proses yang cukup panjang. Namun, berkat kerja keras Pemkab dan pihak BPN Konsel akhirnya sebanyak 101 sertifikat bisa diberikan secara gratis.

“Alhamdulililah, akhirnya penantian panjang warga Desa yang dulunya kawasan transmigrasi ini bisa ditunaikan sehingga hak atas tanah masyarakat kini memiliki legalitas,” ungkap Bupati Surunuddin.

Bupati juga berpesan agar sertifikat tanah tersebut dijaga dengan baik oleh masyarakat Wundumbolo dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan instan semata yang nantinya bisa merugikan pemiliknya.

“Jangan dipinjamkan, jangan juga dikasi jadi jaminan untuk pembiayaan kalau bukan untuk keperluan usaha,” pinta Bupati.

Sementara itu Camat Tinanggea, Herianto dalam laporannya mengatakan luas wilayah Desa Wundumbolo sekitar 400 hektar dengan jumlah penduduk 108 KK.

Desa Wundumbolo tambah Herianto merupakan kawasan penempatan transmigrasi sejak tahun 1996 dan berdiri menjadi Desa definitif mulai tahun 2009.

“Rata-rata mata pencaharian penduduk adalah petani kebun juga peternak Kambing,” tutupnya.





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!